Perampasan Motor
Perampasan Motor di Rawamangun Jaktim, Modusnya Mengaku Petugas Leasing, Bawa Kabur Motor dan STNK
Namun, korban perampasan sepeda motor ini tiba-tiba diberhentikan pelaku yang mengaku sebagai petugas leasing.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, SEMANGGI --- Seorang pria berinisial GL di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Rawamangun, Pulo Gadung, Jakarta Timur, menjadi korban perampasan kendaraan sepeda motor dengan modus mengaku sebagai petugas leasing.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku perampasan sepeda motor menggunakan modus mengaku sebagai petugas leasing.
"Kejadiannya pada hari Kamis, tanggal 19 Desember 2024 pukul 08.00 WIB. Pelaku dalam lidik," ujar Ade Ary, dalam keterangannya mengenai perampasan sepeda motor modus mengaku sebagai petugas leasing, Sabtu (21/12/2024).
Informasi yang dihimpun, awalnya korban perampasan sepeda motor ini sedang melintas di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Rawamangun, Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Kamis pagi.
BERITA VIDEO : BAWA KABUR HP BOCAH, POLISI KEJAR PRIA BERJAKET OJOL
Namun, korban perampasan sepeda motor ini tiba-tiba diberhentikan pelaku yang mengaku sebagai petugas leasing.
"Kemudian pelaku mengambil STNK milik pelapor dan naik ke motor korban," ucap eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Setelah itu, korban didorong dari motor Honda PCX hingga terjatuh dan motor miliknya dibawa kabur.
"Pelaku langsung tancap gas membawa motor milik korban dan meninggalkan korban," kata Ade Ary.
Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan langsung membuat laporan polisi (LP) ke Polres Metro Jakarta Timur.
"Dilaporkan hari Jumat, tanggal 20 Desember 2024 pukul 17.32 WIB. Kasus ditangani Polres Metro Jakarta Timur," tuturnya.
(Sumber : Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Foto-Ilustrasi-debt-collectormata-elang.jpg)