Viral di Media Sosial

Ormas di Bekasi Selatan Sebar Proposal Anggaran Hingga Rp 44 Juta untuk Rayakan Tahun Baru 2025

Proposal permintaan dana untuk merayakan tahun baru itu diduga dibuat Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ormas di kawasan Kecamatan Bekasi Selatan.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Foto lembaran proposal permintaan anggaran perayaan malam tahun baru oleh oknum ormas di Kecamatan Bekasi Selatan. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN — Tampilan foto yang memperlihatkan proposal permintaan dana dan rencana anggaran salah satu organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Bekasi Selatan untuk merayakan pergantian malam tahun baru, viral di media sosial.

Foto lembaran proposal permintaan dana oleh Ormas tersebut viral usai diunggah sejumlah akun media sosial.

Proposal permintaan dana untuk merayakan tahun baru itu diduga dibuat Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ormas di kawasan Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

"Rencana kegiatan malam tahun baru 2024/2025," tulis unggahan foto tersebut dikutip Tribun Bekasi, Jumat, 27 Desember 2024. 

Berdasarkan unggahan foto dijelaskan kalau anggaran itu akan dipergunakan untuk kegiatan acara seperti pembuatan proposal, pembuatan amplop, sewa tenda, sewa kursi, dekorasi hingga biaya live dangdut. 

Baca juga: Pembalap Wanita Sarah Naz Ukir Prestasi  di Event Nasional

Baca juga: Polisi Catat Ada Kenaikan Jumlah Pengendara Arah GT Cikampek Terkini saat Libur Nataru

Jika dikalkulasikan, ormas tersebut menganggarkan biaya hingga Rp44 juta. 

"Terbilang empat puluh empat juta rupiah," tulis surat tersebut. 

Dimintai tanggapannya, Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji mengatakan pihaknya hingga kini belum menerima laporan dugaan pungutan liar (pungli) dari Ormas yang membuat anggaran tersebut. 

"Tidak ada laporan dari masyarakat ataupun warga ataupun pengusaha," kata Untung, Jumat, 27 Desember 2024. 

Namun Kompol Untung Riswaji mengimbau kepada masyarakat untuk mengabaikan surat tersebut jika benar dimintai sejumlah anggaran oleh pihak oknum Ormas.

Baca juga: Bawaslu Kabupaten Bekasi Ungkap Hasil Pengawasan, Pencegahan hingga Penanganan Dugaan Pelanggaran

Baca juga: Cegah Kecelakaan, Polri Rapatkan Jarak Traffic Cone di Jalur Contraflow Tol Jakarta-Cikampek

Tidak hanya itu, laki-laki dengan pangkat melati satu itu untuk meminta warga segera lapor ke Polsek Bekasi Selatan jika menjadi korban pungli. 

"Ya kalau memang itu (ada), abaikan dan laporankan kepada pihak kepolisian," tegasnya. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved