Pungli Malam Tahun Baru

Soal Ormas Lakukan Pungli untuk Rayakan Malam Tahun Baru, Wakapolda Metro Jaya: Tindak Tegas!

meminta kepada seluruh Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk mengawasi aksi pungli di masing-masing daerahnya.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto Abadhy, pun meminta kepada seluruh Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk mengawasi aksi pungli di masing-masing daerahnya. 

TRIBUNBEKASI.COM, PONDOK GEDE --- Pihak Polda Metro Jaya akan menindak tegas organisasi masyarakat (Ormas) yang melakukan pungutan liar (pungli) untuk merayakan malam Tahun Baru 2025.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto Abadhy, pun meminta kepada seluruh Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk mengawasi aksi pungli di masing-masing daerahnya.

"Saya kira itu sudah kami lakukan pengawasan," kata Brigjen Djati Wiyoto Abadhy mengenai aksi pungli yang dilakukan ormas jelang malam tahun baru, Jumat (27/12/2024). 

Djati menjelaskan pihaknya tidak akan membiarkan aktivitas terlarang tersebut terjadi dan akan langsung memberikan tindakan tegas.

BERITA VIDEO : TERCIDUK DASHCAM WARGA AKSI PUNGLI ANGGOTA SAT PJR DI TOL HALIM

"Jika masyarakat ada yang menjadi korban segera laporkan ke kepolisian, supaya kita lakukan tindakan cepat," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, sebuah foto memperlihatkan rencana anggaran sebuah Ormas di Bekasi untuk merayakan pergantian malam tahun baru.

Foto tersebut viral diunggah sejumlah akun sosial media (Sosmed) yang diduga dibuat oleh Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ormas kawasan Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

"Rencana kegiatan malam tahun baru 2024/2025," tulis unggahan foto tersebut dikutip Tribun Bekasi, Jumat (27/12/2024). 

Baca juga: Pungli Ormas di Bekasi Selatan untuk Rayakan Tahun Baru, Kapolsek: Jika Jadi Korban Segera Lapor

Berdasarkan unggahan foto dijelaskan kalau anggaran itu akan dipergunakan untuk kegiatan acara seperti pembuatan proposal, pembuatan amplop, sewa tenda, sewa kursi, dekorasi hingga biaya live dangdut. 

Jika dikalkulasikan, ormas tersebut menganggarkan biaya hingga Rp44 juta. 

"Terbilang empat puluh empat juta rupiah," tulis surat tersebut. 

Sementara, Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji mengatakan pihaknya pun belum menerima laporan dugaan pungutan liar (pungli) dari Ormas yang membuat anggaran tersebut. 

Foto lembaran proposal permintaan anggaran perayaan malam tahun baru oleh oknum ormas di Kecamatan Bekasi Selatan.
Foto lembaran proposal permintaan anggaran perayaan malam tahun baru oleh oknum ormas di Kecamatan Bekasi Selatan. (Istimewa)

"Tidak ada laporan dari masyarakat ataupun warga ataupun pengusaha," kata Untung, Jumat (27/12/2024). 

Namun Untung mengimbau kepada masyarakat untuk mengabaikan surat tersebut jika benar dimintai sejumlah anggaran oleh pihak oknum Ormas.

Tidak hanya itu, laki-laki dengan pangkat melati satu itu untuk meminta korban segera lapor ke Polsek Bekasi Selatan jika menjadi korban pungli. 

"Ya kalau memang itu (ada), abaikan dan laporankan kepada pihak kepolisian," jelasnya.

(Sumber : TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra/m37)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp


 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved