Berita Kriminal

Bak Jagoan, Pria di Cengkareng Berhentikan Bus Transjakarta Lalu Serang Polisi Pakai Senjata Tajam

Menurut AKBP M Hari Agung Julianto, pelaku berinisial MT alias AIS (20) itu ditangkap dengan barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau sangkur.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Pelaku berinisial MT alias AIS (20), berhasil ditangkap aparat kepolisian dengan barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau sangkur. 

Meski demikian, penyidik masih mendalami motif pelaku menghentikan Transjakarta menggunakan senjata tajam.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 30 Desember 2024 Ini

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Senin Ini 30 Desember 2024 di Perum Puri Nirwana Residence Sukaraya

Ironisnya, pelaku melakukan aksinya seorang diri saat jalanan sedang ramai lancar.

Pelaku juga sempat melarikan diri ke Kompleks Ambon, Kedaung Angke, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Pelaku melakukan aksi tersebut dalam pengaruh minuman keras (miras) namun Kami sedang menggali informasi lebih lanjut terkait alasan pelaku menghentikan busway (Transjakarta) sambil membawa senjata tajam," pungkasnya. (Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved