Berita Bekasi

Kecelakaan di Bekasi Libatkan Tiga Kendaraan Hingga Akibatkan Satu Pemuda Tewas 

Iptu Suwandi mengungkapkan AL meninggal dunia di lokasi kejadian usai mengalami luka pada bagian kepala.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Ilustrasi - Evakuasi korban kecelakaan lalu lintas. 

TRIBUNBEKASI.COM, BANTARGEBANG — Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Narogong  KM 12,5 Pangkalan 3 RT 03 RW 01, Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi pada Senin, 30 Desember 2024.

Kanit Gakkum Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Suwandi mengatakan kecelakaan itu melibatkan tiga kendaraan, yakni satu sepeda motor jenis matic Honda Scoopy dengan nomor polisi B 5518 KCC yang dikendarai seorang laki-laki berinisial AL (22).

Lalu truk box dengan nomor polisi B 9717 PXT yang dikendarai HD (48) dan truk sampah dengan nomor polisi B-9043 KOQ dengan sopir MI (48).

“Betul ada kecelakaan libatkan tiga kendaraan dan satu orang atas nama inisial AL meninggal dunia,” kata Iptu Suwandi, Senin, 30 Desember 2024.

Iptu Suwandi menjelaskan peristiwa yang terjadi sekira pukul 08.30 WIB itu bermula ketika AL melintas dari arah Selatan, yakni Cileungsi menuju Utara, Bekasi.

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang, Selasa 31 Desember 2024, di Yogya Grand Karawang

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 31 Desember 2024 di Pizza Hut Komsen Jatiasih

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: Ega Mekinka Group Membutuhkan Drafter QA/QC

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Jababeka Infrastruktur Butuh Command Center Team Leader

Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kendaraan yang dikendarai AL terbentur truk box yang melaju dari arah sama.

“Kemudian Pengendara terpental kekanan dan terbentur bagian ban Kanan belakang kendaraan truk sampah yang datang dari arah berlawanan,” jelasnya.

Iptu Suwandi mengungkapkan AL meninggal dunia di lokasi kejadian usai mengalami luka pada bagian kepala.

“Untuk perkaranya masih dalam proses pendalaman Unit Laka Lantas Polres Mero Bekasi Kota dan AL dibawa ke RSUD Kota Bekasi guna pemeriksaan lanjutan,” pungkasnya.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved