SIM Keliling

SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Selasa 7 Januari 2025 ini di Kantor Desa Taman Rahayu Kecamatan Setu

Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi diadakan setiap hari Senin hingga Jumat di lokasi berbeda, kecuali libur nasional atau ada perbaikan jaringan.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Instagram @polantascikarang
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi pada hari Selasa, 7 Januari 2025 di Kantor Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi ini dijadwalkan berlangsung antara pukul 09.00 hingga pukul 13.00 WIB. 

- SIM A : Rp 80.000

- SIM C : Rp 70.000

Baca juga: Shin Tae-yong Beri Respon Begini Saat Tahu Dirinya Dipecat sebagai Pelatih Timnas Indonesia

 

Baca juga: Pengoperasian Perdana Dapur Makan Gratis di Bekasi Ditinjau Dandim 0507

Baca juga: Erick Thohir Bantah Adanya Mafia dan Tekanan Anggota Exco PSSI terkait Pemecatan Shin Tae-yong

Baca juga: Pecat Shin Tae-yong, Begini Alasan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000

Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan

* Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)

(Sumber : Satlantas Polres Metro Bekasi)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved