Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara, Cut Intan Nabila Tegaskan: Jadi Pelajaran Buat yang Lain

Pengadilan Negeri Cibinong menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara terhadap Armor Toreador yang dalam kasus KDRT terhadap sang istri, Cut Intan Nabila.

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Wartakotalive.com
Anggota DPR RI Mulan Jameela menemani Cut Intan Nabila (kanan) yang mengalami trauma berat usai menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Armor Toreador, suaminya sendiri. 

TRIBUNBEKASI.COM, BOGOR - Persidangan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa selebgram Cut Intan Nabila telah memasuki babak akhir.

Armor Toreador divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus KDRT terhadap sang istri, Cut Intan Nabila. 

Putusan tersebut telah dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025).  

Cut Intan pun menuliskan ungkapkan hatinya setelah sang suami divonis kurungan penjar.Dalam unggahan Instagram pribadinya @cut.intannabila, Intan telah menutup rapat kasus KDRT yang ia terima.

"07 januari 2025 sidang putusan kasus KDRT yang saya alami, selesai sudah masalah ini, akan saya tutup dengan rapat," tulis Intan, dikutip Kamis (9/1/2025).

Pun Intan mengambil banyak pelajaran dari perlakuan Armor terhadapnya. Tak hanya untuk dirinya, tapi juga dapat menjadi pelajaran bagi banyak orang di luar sana.

"Dan menjadi pelajaran berharga untuk saya, dan untuk Intan lain diluar sana," kata Intan.

Selebgram berusia 23 tahun itu mengaku masih kerap menangis. "Saya tetap menangis ketika saya begitu lelah," lanjutnya.

Meski begitu, Intan bersyukur karena air mata dan keringatnya adalah suatu perjuangan untuk kebahagiaan anak-anaknya.

"Saya bersyukur karna air mata dan keringat saya, saya perjuangkan untuk anak-anak. Mereka menjadi semangat saya untuk melihat masa depan yang masih begitu panjang," ungkap Intan.

Unek-unek Armor Toreador Setelah Vonis

Sementara itu, sebelumnya, Armor Toreador mengungkap unek-uneknya seusai menjalani sidang vonis kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Pengadilan Negeri Cibinong.

Menurut dia, selama ini media dan orang-orang hanya menyebut Cut Intan sebagai pihak yang tersakiti.

Rupanya Armor mengaku merasakan hal yang sama seperti Intan.

Meski sudah divonis bersalah atas tindakan KDRT dan penganiayaan ke Cut Intan Nabila, Armor merasa ikut tersakiti.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved