Berita Bekasi

Pemohon SKCK di Polrestro Bekasi Kota Membludak, Ahmad Sampai Dua Hari Tak Kebagian Antrean Nomor

Hariyadi mengaku telah dua kali datang ke lokasi pelayanan SKCK di Gedung Pelayanaan Polres Metro Bekasi Kota,

Penulis: | Editor: Dedy
(ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com)
Lihat Foto Pengurusan permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Gedung Pelayanan Polres Metro Bekasi Kota, Jalan Jenderal Sudirman, Bekasi Barat, pada Kamis (9/1/2025), membludak.(ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com) 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Metro Bekasi Kota sangat ramai.

Tak jarang pemohon SKCK harus antre berjam-jam, bahkan sampai ada yang dua hari tak kebagian antrean nomor pelayanan.

Hal itu dirasakan Ahmad Hariyadi (23), pemohon SKCK dari Rawalumbu Kota Bekasi.

Di tengah antrean ratusan pemohon lainnya yang memenuhi Gedung Pelayanan Polres Metro Bekasi Kota, Hariyadi merasakan betapa sulitnya memenuhi kebutuhan administratif ini.

BERITA VIDEO : PASCA LIBUR LEBARAN, PEMOHON SKCK MENINGKAT

Gedung itu sangat ramai karena ia datang bertepatan dengan momen persiapan administrasi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 yang baru saja lolos. 

Hariyadi mengaku telah dua kali datang ke lokasi pelayanan SKCK di Gedung Pelayanaan Polres Metro Bekasi Kota, Jalan Sudirman, Bekasi Barat.

Dalam kunjungan sehari sebelumnya, ia tidak mendapat nomor antrean lantaran jumlah pemohon yang sangat banyak.

"Kemarin saya datang jam 11.00 WIB. Sudah enggak dapat antrean, disuruh petugas datang lagi," ungkap Hariyadi saat ditemui di lokasi pelayanan, Kamis (9/1/2025).

Setelah gagal mendapatkan nomor antrean, Hariyadi pulang ke rumah dengan harapan untuk kembali lagi dengan lebih baik di hari berikutnya.

Pada hari kedua, ia tiba di gedung pelayanan pada pukul 06.00 WIB. Ia bertekad untuk mendapatkan nomor antrean paling awal.

Baca juga: Polres Karawang Hadirkan Layanan SKCK Keliling, Sasarannya Sekolah dan Perusahaan

Namun, keberuntungannya masih belum berpihak.

Ia menerima nomor antrean 298 dari total 400 slot yang tersedia setiap harinya. 

Kesabaran Hariyadi diuji lagi ketika ia harus menunggu selama tiga jam sebelum akhirnya dipanggil oleh petugas untuk mengisi data diri.

Tepat pukul 09.00 WIB, ia dipanggil untuk mengisi formulir.

Hariyadi menyerahkan pas foto 4x6 sebanyak empat lembar, fotokopi BPJS Kesehatan, dan fotokopi tangkapan layar aplikasi Presisi sebagai syarat administrasi.

Setelah proses pengisian data selesai, Hariyadi kembali harus menunggu.

Hingga pukul 12.00 WIB, ia masih mondar-mandir di luar gedung pelayanan, menanti selembar kertas SKCK yang  yang akan dibagikan petugas.

Suasana tes Medical Check Up (MCU) atau pemeriksaan kesehatan menyeluruh para calon PPPK di Stadion Patriot Candrabhaga, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu, 8 Januari 2025.
Suasana tes Medical Check Up (MCU) atau pemeriksaan kesehatan menyeluruh para calon PPPK di Stadion Patriot Candrabhaga, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu, 8 Januari 2025. (TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra)

Meski menunggu dalam waktu yang cukup lama, ia mengaku menikmati waktu tersebut.

"Saya berharap bisa segera mendapatkan pekerjaan setelah mendapatkan SKCK," kata Hariyadi.

Ia menargetkan untuk segera bekerja setelah sebulan lamanya menganggur. 

"Targetnya bisa kerja di bidang tambang di Kalimantan," jelasnya penuh harapan.

Hariyadi pun mengungkapkan, ia hanya mengeluarkan uang sebesar Rp 30.000 sebagai biaya administrasi dan menegaskan bahwa tidak ada pengeluaran lainnya di luar biaya yang telah ditentukan.

"Di luar itu enggak ada, kalau pun ada pasti diviralin," tuturnya.

Perjuangan Ahmad Hariyadi untuk mendapatkan SKCK menunjukkan betapa pentingnya dokumen ini dalam mendukung pencari kerja di tengah ketatnya persaingan di pasar kerja.

(Sumber : Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perjuangan Ahmad Hariyadi Urus SKCK di Bekasi, Dua Kali Datang karena Kehabisan Nomor Antrean

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved