Berita Bekasi
Percepat Reaktivasi Kartu KIS yang Dinonaktifkan, Pemkab Bekasi Segera Surati BPJS
Menurut Dinkes Kabupaten Bekasi, proses reaktivasi Kartu KIS tersebut butuh proses paling lama 8 hari, terhitung mulai 10 Januari 2025.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Pemerintah Kabupaten Bekasi akan mengaktifkan kembali kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sebelumnya kepesertaan program JKN bagi pemilik KIS tersebut sempat dinonaktifkan sehingga membuat warga mengeluhkan hal tersebut.
"Masyarakat yang ada di DTKS yang kemarin kepesertaan JKN-nya dinonaktifkan akan direaktivasi kembali, dan itu butuh proses paling lama 8 hari, terhitung mulai 10 Januari 2025," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah kepada awak media pada Jumat, 10 Januari 2025.
Alamsyah mengatakan, Pemkab Bekasi akan segera bersurat kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk mengaktifkan kembali kepesertaan JKN yang dinonaktifkan agar pelayanan kesehatan masyarakat dapat kembali berjalan dengan baik.
"Kami akan bersurat ke BPJS agar diaktifkan kembali," terang dr Alamsyah.
Baca juga: Naik Lagi Rp 9.000 Per Gram, Cek Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Jumat Ini Jadi Segini
Baca juga: Akui Kangen, Natasha Wilona Akhirnya Kembali Main Sinetron
Dia menegaskan untuk warga yang sedang berobat jalan masih bisa mendapatkan layanan kesehatan di Puskesmas terdekat.
Sementara untuk rawat inap bisa memakai Jamkesda di Rumah Sakit.
"Kalau misalnya rawat inap di rumah sakit, karena kartu KIS-nya tidak aktif, itu bisa pakai Jamkesda, nanti bisa minta SJP (Surat Jaminan Pelayanan) dari Rumah Sakit yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan," terangnya.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron mengatakan, bahwa Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBD Kabupaten Bekasi sebanyak 146.405 yang terdata dalam DTKS akan dialihkan menjadi PBI APBN.
"Untuk mempercepat proses perubahan ini, kami minta Dinas Sosial Kabupaten Bekasi memaksimalkan koordinasi dengan Kementerian Sosial," terangnya.
Baca juga: Addie MS Selalu Penasaran Bikin Video Games Concert, Meski Bukan Gamer
Baca juga: Addie MS Bakal Gelar Video Games Concert II dengan Menggandeng Grup Vokal asal Korea
Selain itu, lanjutnya, Pemkab Bekasi melalui Bappeda juga diminta untuk menggali potensi anggaran untuk mendukung aspek kesehatan masyarakat.
"Kita juga minta Disdukcapil agar pro aktif memverifikasi administrasi kependudukan bagi peserta KIS PBI Non DTKS agar tidak terjadi perbedaan data yang tidak kita harapkan," katanya.
Sebelumnya sempat ramai puluhan warga terpaksa menginap di gerbang pintu masuk Mall Pelayanan Publik (MPP) di Lotte Mart, Jalan Gatot Subroto, pada Selasa malam, 8 Januari 2025
Puluhan warga terpaksa menginap demi mendapatkan nomor antrean untuk mengaktifkan kembali Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Mereka antre karena kuota di Mall Pelayanan Publik (MPP) hanya dibatasi untuk 50 orang setiap harinya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Pemerintah Kabupaten Bekasi
program Jaminan Kesehatan Nasional
Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
reaktivasi Kartu KIS
Kawasan Grand Wisata Tambun Bekasi Bakal Dilengkapi Wahana Olahrga Premium Seluas 2,1 Hektare |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan, Personel Babinsa Kota Bekasi Rutin Cek MBG Sebelum Diterima Siswa |
![]() |
---|
Tak Hanya Dituntut Profesional, ASN Kabupaten Bekasi Wajib Salat Berjamaah dan Ikut Pengajian Rutin |
![]() |
---|
Rusak dan Rawan Begal, Anam Sebisa Mungkin Hindari Lewat Jalan Raya Alinda Bekasi saat Malam Hari |
![]() |
---|
Tolak Damai, Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi Madong Ingin Penjarakan Ketua Komisi Arif Rahman Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.