Berita Jakarta

Mulai Pekan Depan, Notifikasi Tilang ETLE Dikirim ke Nomor WA Pemilik Kendaraan yang Melanggar

inovasi notifikasi tilang ETLE ke nomor WA ini merupakan upaya digitalisasi untuk efektivitas dan efisiensi.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Kawasan ETLE --- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya dalam waktu dekat akan memberlakukan sistem penilangan ETLE dengan notifikasi atau pemberitahuannya melalui pesan WhatsApp (WA) ke nomor handphone pemilik kendaraan yang ketilang ETLE. (FOTO DOKUMENTASI) 

"Dengan cara mentransfer ke nomor Briva yang sebelumnya telah diterima pelanggar. Selain itu, pelanggar juga dapat melakukan pembayaran melalui M-Banking," ucap dia.

"Ketika telah melakukan pembayaran, maka secara otomatis blokir akan terbuka dan dapat dilakukan proses STNK," sambung Latif.

(Sumber : Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 

 


 
 

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved