Info Wisata

Libur Panjang Hari ke-3, Pengendara Motor Mendominasi Jalur Puncak Bogor Sampai Menutup Arus One Way

Kasatlantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, mengatakan one way (satu arah) diterapkan secara situasional dengan melihat situasi di lapangan.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dedy
TribunnewsDepok.com
Libur panjang hari ke-3, pengendara motor mendominasi kawasan jalur Puncak Bogor sampai menutup arus One Way, Senin (27/12/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, MEGAMENDUNG --- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor kembali menerapkan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) di kawasan wisata Puncak, Selasa (28/1/2025).

Sistem satu arah ini diberlakukan pada hari keempat libur panjang dalam rangka memperingati hari Raya Isra Miraj dan Imlek 2025.

Kasatlantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, mengatakan one way (satu arah) diterapkan secara situasional dengan melihat situasi di lapangan.

"Untuk hari ini, kita laksanakan one way ke arah Puncak pada pukul 07.45 WIB," kata Rizky saat dihubungi pada Selasa (28/1/2025).

Baca juga: Meriahkan Imlek, TMII Gelar Festival Pecinan, Hadirkan Beragam Atraksi dan Kegiatan Budaya

Dia menjelaskan penerapan one way didahului dengan pemeriksaan ganjil genap (gage) pada pukul 06.00 WIB.

"Untuk one way ke arah Jakarta, kita akan lihat situasi lalu lintas nanti siang," papar Rizky.

Rizky memprediksi masih banyak wisatawan yang menuju kawasan Puncak pada hari ini.

"Hari Rabu besok masih tanggal merah perayaan Imlek. Wisatawan mungkin masih ada yang naik ke Puncak," tuturnya.

Sebagai informasi, sebanyak 91.000 kendaraan melintas di kawasan Puncak pada Senin (27/1/2025).

Kendaraan yang keluar masuk kawasan wisata ini didominasi sepeda motor.

"Roda dua mendominasi, kurang lebih 60 persen. Kendaraan roda dua memang banyak sekali sampai menutup arus one way," jelas Rizky di Simpang Gadog pada Senin (27/1/2025) malam. 

Membeludaknya kendaraan roda dua menciptakan kemacetan parah. Polisi pun menerapkan one way lebih panjang ke arah Jakarta kemarin siang.

One way arah Puncak ke Jakarta diterapkan selama 10 jam dari pukul 11.30 WIB hingga pukul 21.30 WIB.

Sementara one way dari Jakarta ke Puncak hanya diberlakukan selama 4 jam pada pagi hari dari pukul 07.30 WIB hingga pukul 11.30 WIB.

"Tadinya saat one way, sepeda motor sudah kami kanalisasi untuk satu lapis ke atas. Tetapi karena terlalu banyak kami bikin menjadi dua lapis sehingga terjadi kemacetan," tandas Rizky.

(Sumber : TribunnewsDepok.com, Hironimus Rama/Ron)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 

Sumber: Tribun depok
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved