SIM Keliling
SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Rabu Ini, 29 Januari 2025 Tutup Sementara, Libur Tahun Baru Imlek
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi diadakan setiap hari Senin hingga Sabtu di lokasi berbeda, kecuali libur nasional atau ada perbaikan jaringan.
Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi diharap melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, surat keterangan sehat, dan SIM lama.
Sementara untuk pemohon yang ingin membuat SIM Baru cukup melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, dan surat keterangan sehat.
Berikut biaya penerbitan SIM baru dan perpanjangan SIM?
1. Pembuatan SIM Baru :

Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi terdiri dari:
* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :
- SIM A : Rp 120.000
- SIM C : Rp 100.000
* Biaya Kesehatan : Rp 35.000
Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan.
Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)
2. Pembuatan Perpanjangan SIM :

Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kabupaten Bekasi terdiri dari :
* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :
SIM Keliling
SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Biaya SIM Keliling Kabupaten Bekasi
SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Rabu ini 1 Oktober 2025 di Lippo Cikarang |
![]() |
---|
Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu ini 1 Oktober 2025, Simak Syaratnya |
![]() |
---|
SIM Keliling Kota Bekasi Rabu 1 Oktober 2025 di KFC Juanda Bekasi Timur |
![]() |
---|
SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Selasa 30 September 2025 ini di Telaga Asih Cikarang Barat |
![]() |
---|
Layanan SIM Keliling Karawang, Selasa 30 September 2025 di Lokasi Gebyar PATEN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.