SIM Keliling

SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Rabu Ini, 29 Januari 2025 Tutup Sementara, Libur Tahun Baru Imlek

Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi diadakan setiap hari Senin hingga Sabtu di lokasi berbeda, kecuali libur nasional atau ada perbaikan jaringan.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Instagram @polantascikarang
SIM KELILING: Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi pada hari Rabu ini, 29 Januari 2025, tutup sementara dalam rangka libur nasional Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili. Pelayanan Penerbitan dan Perpanjangan SIM Satpas Polres Metro Bekasi serta pelayanan di SIM Corner juga diliburkan sementara. Pelayanan penerbitan SIM baru dibuka kembali pada hari Kamis, 30 Januari 2025. 

- SIM A : Rp 80.000

- SIM C : Rp 70.000

Baca juga: Viral, Emak-emak Geruduk Sanggar Jaipong di Karawang, Ada Apa?

 

Baca juga: Polisi Temukan 1 Jenazah Korban Kebakaran di Plaza Glodok

Baca juga: Kabupaten Bekasi Rawan Begal dan Maling Motor, Kapolres Minta Anak Buahnya Tingkatkan Patroli Malam

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Maxxis International Indonesia Butuh Domestic Sales Staff

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000

Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan

* Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)

(Sumber : Satlantas Polres Metro Bekasi)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved