Kamis, 28 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Wanita Muda yang Ditemukan Tewas di Pondok Aren Diduga Dibunuh Oknum TNI AD

Wanita muda yang ditemukan tewas di Pondok Arem, Tangsel, diduga dibunuh oleh oknum anggota TNI AD

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico
GARIS POLISI MILITER -- Garis Polisi Militer terpasang di sebuah rumah kontrakan di kampung Bonjol, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Jumat (31/1/2025). Sebelumnya warga geger karena ada jasad wanita korban pembunuhan di dalam rumah tersebut. (TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico) 

TRIBUNBEKASI.COM, TANGERANG - Seorang wanita muda jadi korban pembunuhan di Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Mayat wanita 26 tahun berinisial N tersebut ditemukan di dalam sebuah rumah kontrakan atau rumah peta di Kampung Bonjol, Pondok Aren.

Warga di lokasi penemuan mayat menyatakan, aparat Polisi Militer (PM) TNI AD turun tangan dan memeriksa lokasi penemuan mayat tersebut.

Ternyata, aparat Polisi Militer mendatangi dan memeriksa lokasi penemuan mayat karena wanita tersebut diduga dibunuh oleh oknum anggota TNI.

Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Infanteri Deki R Putra menuturkan saat ini oknum anggota TNI yang bersangkutan sudah ditahan di Denpom Jaya 1 Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pihak TNI juga sudah berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan,” urainya saat dikonfirmasi, Jumat (31/1/2025).

Menurutnya, komitmen pimpinan TNI AD akan memproses anggota sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan bukti-bukti hasil pemeriksaan yang menunjukkan tindakan yg melanggar hukum.

“Kami mewakili seluruh jajaran TNI AD menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi dan apabila ada perbuatan yang dilakukan oknum yang bersangkutan itu adalah pribadi dan bukan mewakili institusi,” imbuh Kapendam.

Deki R Putra memastikan perkembangan hasil pemeriksaan akan kami sampaikan lebih lanjut.

Diketahui oknum anggota TNI AD tersebut berasal dari kesatuan Yonif 318 satuan Kostrad yang melakukan tindakan tidak hadir tanpa izin (desersi) dari satuan mulai tanggal 19 Januari 2025.

Dari satuan yang bersangkutan melaksanakan pencarian terhadap oknum tersebut.

Atas pencarian yang dilakukan, yang berangkutan berhasil ditangkap di daerah Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Saat dilaksanakan pemeriksaan kepada yang bersangkutan di satuan, diperoleh keterangan bahwa selama meninggalkan satuan yang bersangkutan melakukan tindakan kekerasan/penganiayaan kepada rekan wanitanya yang mengakibatkan meninggal dunia.

Kemudian pihak satuan berkoordinasi dengan Denpom Jaya 1 Tangerang untuk mengecek ke lokasi yang disampaikan oleh yang bersangkutan.

Setelah benar ditemukan korban di lokasi maka segera dievakusi ke RSUD Tangerang untuk diotopsi dan dilakukan langkah-langkah selanjutnya. 

Artikel ini telah tayang di  Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved