Berita Bekasi
Seruan Warga Telaga Emas Soal Tower Provider: Kepada Pak Tri, Pak Dedi Mulyadi, Tolong Kita Dilirik!
Pondasi tower provider memanfaatkan atap rumah dengan diperkuat material baja sebagai tumpuan beban struktur tower.
Editor:
Dedy
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
TOLAK TOWER PROVIDER --- Kuasa Hukum warga perumahan Telaga Emas Blok K 1 RT 06 RW 13, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi bernama Bambang Sunaryo memaparkan duduk persoalan pembangunan tower provider SST pada Rabu (29/1/2025). Bambang menyatakan warga akan melakukan kasasi setelah kalah di PN Kota Bekasi.
Sebab, tower yang dibangun masuk ke kategori self supporting tower (SST).
"Kalau monopole kecil, lah ini besar. Warga saat itu langsung menolak, pembangunan berhenti tiga bulan," ungkap dia.
Selain protes penolakan, warga juga menempuh jalur hukum.
Mereka menggugat pemilik rumah, kontraktor, subkontraktor, dan pemerintah setempat ke pengadilan.
Akan tetapi, gugatan tersebut ditolak.
Tak puas dengan putusan gugatan, warga kembali melawan dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung pada Januari 2024.
"Bandingnya sudah diajukan," ungkap Rosadi.
(Sumber : Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Tower Provider di Atap Tetangga, Warga Bekasi Minta Tolong ke Tri hingga Dedi Mulyadi agar Dibongkar
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Bekasi
Terjerat Kasus Gratifikasi Soleman Tak Kunjung Diganti, Ini Respon Ketua DPC PDIP Bekasi Ade Kunang |
![]() |
---|
Kawasan Grand Wisata Tambun Bekasi Bakal Dilengkapi Wahana Olahrga Premium Seluas 2,1 Hektare |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan, Personel Babinsa Kota Bekasi Rutin Cek MBG Sebelum Diterima Siswa |
![]() |
---|
Tak Hanya Dituntut Profesional, ASN Kabupaten Bekasi Wajib Salat Berjamaah dan Ikut Pengajian Rutin |
![]() |
---|
Rusak dan Rawan Begal, Anam Sebisa Mungkin Hindari Lewat Jalan Raya Alinda Bekasi saat Malam Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.