Timnas Indonesia

Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx Ucapkan Sumpah dan Janji jadi WNI, Siap Bela Squad Garuda

Ketiga pemain sepakbola itu melakukan pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan yang berlangsung di KBRI London, Sabtu (8/2/2025).

Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
RESMI JADI WNI - Tiga atlet sepak bola keturunan Indonesia, Ole Lennard ter Haar Romeny, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI) usai pengambilan sumpah dan janji sebagai WNI di KBRI London, Sabtu (8/2/2025).  

TRIBUNBEKASI.COM — Tiga pemain sepakbola keturunan Indonesia, yakni Ole Lennard ter Haar Romeny, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens kini telah resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI).

Ketiga atlet sepak bola tersebut sah menjadi WNI usai melakukan pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan yang berlangsung di KBRI London, Sabtu (8/2/2025).

Dalam proses pengambilan sumpah dan janji tersebut, hadir dari pihak Indonesia yakni Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkum, Nico Afinta; Duta Besar Indonesia, Desra Percaya; dan Wakil Ketua Umum PSSI, Zainudin Amali.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menegaskan bahwa naturalisasi bukan sekadar perubahan status kewarganegaraan, melainkan bagian dari strategi besar untuk meningkatkan prestasi olahraga Tim Nasional Indonesia. 

"Momentum ini bukan hanya tentang perubahan status kewarganegaraan, tetapi juga tentang harapan besar dalam membangun kemajuan Indonesia," ujar Supratman Andi Agtas dalam keterangan resminya, Sabtu (8/2/2025).

Naturalisasi atlet tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang Senin Besok, 10 Februari 2025, di Pospol Dawuan Hingga Pukul 14.00

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 10 Februari 2024 Besok, di Burger King Harapan Indah, Cek Syaratnya

Dalam hal ini, pewarganegaraan dilakukan melalui mekanisme kepentingan negara atau bagi orang asing yang telah berjasa bagi negara. 

Pada proses naturalisasi ini Kementerian Hukum juga didukung oleh Tim Pemeriksa dan Peneliti Pemberian Kewarganegaraan (TP3K).

TP3K ini terdiri dari Kementerian Hukum dalam hal ini Direktorat Jenderal AHU, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Badan Intelijen Negara, serta Organisasi olahraga yang terkait. 

Selain itu para atlet juga harus melalui serangkaian tahapan termasuk mengikuti rapat dalam rangka meminta pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Bertambahnya pemain berkualitas dalam skuat Tim Nasional Indonesia diharapkan dapat membuka peluang untuk tampil maksimal dalam kompetisi bergengsi skala internasional. 

Baca juga: Kebakaran di Gedung Kementerian ATR/BPN, 60 Personel Damkar Berhasil Padamkan Api

Baca juga: Dijambak dan Dicekik di Tengah Jalan, Wanita Hamil Warga Tasikmalaya Ini Lakukan Perlawanan Sengit

Sejumlah agenda besar Timnas Sepakbola Indonesia yang menjadi target utama di antaranya: FIFA World Cup 2026, Asian Qualifiers Round 3, AFC Asian Cup Saudi Arabia 2027, Peringkat 100 besar FIFA dan 10 besar Asia dalam FIFA Matchday. 

Hal ini merupakan cita cita besar seluruh bangsa Indonesia demikian pula Presiden Prabowo Subianto.

Supratman mengatakan bahwa kehadiran atlet diaspora yang memiliki darah keturunan Indonesia merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan yang sama bagi mereka untuk membela Merah Putih.

Pemerintah juga menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan sektor swasta, dalam membangun ekosistem olahraga yang sehat dan kompetitif.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved