Berita Jakarta

Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, Para Sopir Truk Kontainer Selalu Dipalak Rp 20 Ribu Tiap Melintas

Para sopir mengeluhkan pungli diminta uang antara Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu setiap kali mereka melintas.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
AKTIVITAS BONGKAR MUAT --- Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (7/3/2018). Ratusan sopir truk kontainer yang tergabung dalam Keluarga Besar Sopir Indonesia (KB-SI) mendemo PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) pada Selasa (11/2/2025) memprotes soal maraknya premanisme, pungli, dan kemacetan di sekitar pelabuhan. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Polres Metro Jakarta Utara bakal menindak tegas praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Pak Ogah, pengatur lalu lintas tak resmi terhadap para sopir truk kontainer di pertigaan dan perempatan jalan sekitar Pelabuhan Tanjung Priok.

Adapun penindakan terhadap pungli dan premanisme ini merupakan respons atas keluhan ratusan sopir truk kontainer yang menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (11/2/2025).

"Kemarin saya berkomunikasi dengan para sopir. Pungli yang dimaksud adalah ulah Pak Ogah di pertigaan dan perempatan jalan. Ini akan kami tertibkan," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuady, saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2025).

Fuady mengakui bahwa upaya penertiban sebenarnya sudah dilakukan sejak lama. Namun, para Pak Ogah sering kali kembali beraksi saat tidak ada petugas di lokasi.

Baca juga: Ratusan Sopir Truk Kontainer Demo di PT Pelindo Jakut, Protes Soal Premanisme, Pungli dan Kemacetan

"Sejak awal, kami sudah menertibkan mereka. Hanya saja, mereka bermain kucing-kucingan. Saat ada petugas, mereka menghilang. Begitu petugas pergi, mereka kembali beraksi," tuturnya.

Para sopir  truk kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok mengeluhkan aksi pungli diminta uang antara Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu setiap kali mereka melintas.

Lebih lanjut, Fuady menegaskan pihaknya akan mengambil langkah lebih tegas untuk mengatasi masalah ini. 

Polres Metro Jakarta Utara juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menerapkan sanksi yang lebih efektif.

"Kami akan melakukan tindakan lebih tegas dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar praktik pungli ini benar-benar bisa dihentikan," tutupnya. 

Diberitakan sebelumnya, Ratusan sopir truk kontainer yang tergabung dalam Keluarga Besar Sopir Indonesia (KB-SI) mendemo PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) pada Selasa (11/2/2025).

Mereka menuntut agar membatalkan kebijakan gate pass pelabuhan yang memberatkan para sopir hingga berantas mafia pungli di dalam pelabuhan.

Sementara itu, arus lalu lintas di Jalan Raya Cilincing, Jakarta Utara, pun sempat ditutup dua arah sehingga terjadi kepadatan di sekitar lokasi demo.

Titik unjuk rasa pertama digelar di depan New Priok Container Terminal One (NPCT1), Jalan Terminal Kalibaru Raya, Cilincing, Pos 9, Polres Metro Jakarta Utara dan terakhir di Kantor Pelindo Tower.

Demo yang digelar ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kemacetan parah di pelabuhan tersebut yang dinilai menghambat pekerjaan mereka.

Para sopir juga menuntut Pelindo segera menangani kemacetan yang kerap terjadi di sejumlah titik terminal utama, seperti New Priok Container Terminal One (NPCT1) hingga Jakarta International Container Terminal (JICT).

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved