Hasto Ditahan KPK
Megawati Tegaskan Keputusan Menunda Kepala Daerah PDIP Ikut Retret di Akmil Magelang Sesuai AD/ART
Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa permintaan penundaan ikut retret ini berkaitan dengan dinamika politik nasional yang terjadi
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Pasca penangkapan dan penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri memerintahkan kepala daerah dan wakil kepala daerah dari partainya tidak ikut kegiatan retret di Magelang pada Jumat, 21 Februari.
Adapun instruksi kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP tidak ikut retret di Magelang disampaikan Megawati Soekarnoputri melalui surat bernomor 7294 /IN/DPP//2025 pada Kamis (20/2/2025).
Dalam surat tersebut tertulis, Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa permintaan penundaan ikut retret ini berkaitan dengan dinamika politik nasional yang terjadi, terutama setelah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Megawati menyatakan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan AD-ART PDIP, khususnya Pasal 28 ayat 1, yang menyebutkan bahwa Ketua Umum memiliki kewenangan penuh dalam mengendalikan kebijakan dan instruksi partai.
Baca juga: SBY dan Jokowi Dikabarkan Akan Dilibatkan dalam Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang
Berikut isi instruksi Megawati:
Mencermati dinamika politik nasional pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025, khususnya setelah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Bapak Hasto Kristiyanto, di Komisi Pemberantasan Korups
Mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD-ART Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik Partai berwenang, bertugas, bertanggungjawab dan bertindak baik ke dalam maupun keluar atas nama Partai dan untuk eksistensi Partai, program, dan kinerja Partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi Partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan.
Selanjutnya diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan, sebagai berikut:
1. Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.
2. Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call.
Surat instruksi tersebut juga turut dibenarkan Juru Bicara PDIP, Guntur Romli saat dikonfirmasi Kamis (20/2/2025) malam.
Seperti diketahui, kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih di Pilkada 2024 akan mengikuti retret atau retreat atau pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah pada 21-28 Februari 2025.
BERITA VIDEO : SBY DAN JOKOWI BAKAL HADIRI RETRET KEPALA DAERAH DI MAGELANG
Masinton Pasaribu patuhi Megawati
Salah satu kepala daerah yang mematuhi perintah Megawati Soekarnoputri untuk menunda keberangkatan ikut retret di Akmil Magelang yakni Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.