Kamis, 23 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Bekasi

Pabrik Sanken di Bekasi Tutup, Disnaker Kawal Pekerja Terdampak

Saat ini perusahaan tersebut masih berproses untuk menuntaskan tahapan perundingan internal secara bipartit bersama serikat pekerja.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
SANKEN TUTUP - Pabrik Sanken Indonesia di Kawasan Industri MM2100 Cikarang, Kabupaten Bekasi masih nampak aktivitas pada Selasa (25/2/2025). Pabrik Sanken itu umumkan akan hengkang pada Juni 2025. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat bakal mengawal nasib pekerja terdampak penutupan pabrik Sanken Indonesia di Kawasan Industri MM2100 Cikarang.

Manajemen perusahaan PT Sanken Indonesia itu telah mengumumkan akan hengkang pada Juni 2025. 

Namun sejauh ini belum secara rinci gambaran detail rencana dimaksud dari perusahaan terkait.

"Kami sudah konfirmasi ke perusahaan terkait namun hingga kini belum ada informasi lebih lanjut. Kami juga tahu informasi ini dari media," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial pada Disnaker Kabupaten Bekasi Fuad Hasan di Cikarang, pad Selasa (25/2/2025).

Ia mengatakan, hasil informasi awal yang diterima pemerintah daerah, saat ini perusahaan tersebut masih berproses untuk menuntaskan tahapan perundingan internal secara bipartit bersama serikat pekerja, sehingga pihaknya masih sebatas mengawasi dan mengawal proses tersebut.

"Info dari perusahaan, mereka masih dalam proses perundingan internal secara bipartit di perusahaan," katanya.

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi, Selasa ini Naik Lagi jadi Rp 1.707.000 Per Gram, Ini Detailnya

Baca juga: Pemkot Bekasi Akan Memberikan Waktu Buka Khusus Warung Makan Selama Ramadhan 1446 H

Baca juga: Lihat Kru Kesurupan saat Syuting Film Iblis Dalam Kandungan 2, Bikin Widi Mulia Tak Mau Menginap

Baca juga: Diperiksa Maraton di Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod dan 3 Tersangka lain Ditahan Bareskrim

Ia menegaskan, pemerintah daerah ingin memastikan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang akan dilakukan perusahaan terkait tidak menimbulkan kerugian bagi pekerja terdampak, terutama aspek pemenuhan hak mereka.

Ada sedikitnya 400 buruh PT Sanken Indonesia, sementara penyebab tutup masih menunggu keterangan resmi pihak Sanken.

"Tentunya kami kawal prosesnya sekarang ini, nanti sampai bulan Juni 2025 seperti apa," katanya.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved