Berita Jakarta

Pos Bantuan Hukum Bakal Hadir di Setiap Kantor Kelurahan dan Kecamatan di Jakarta

Sehingga, masyarakat bisa datang langsung ke pos bantuan hukum di kantor kelurahan tanpa bingung lagi.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
Wartakotalive.com/Miftahul Munir
POS BANTUAN HUKUM --- Kementerian Hukum DKI Jakarta bakal menyediakan pos bantuan hukum di setiap kantor kelurahan yang ada di Jakarta. Sehingga, masyarakat bisa datang langsung ke pos bantuan hukum di kantor kelurahan tanpa bingung lagi. 

TRIBUNBEKASI.COM, TANJUNG PRIOK --- Kementerian Hukum DKI Jakarta bakal menyediakan pos bantuan hukum di setiap kantor kelurahan yang ada di Jakarta.

Sehingga, masyarakat bisa datang langsung ke pos bantuan hukum di kantor kelurahan tanpa bingung lagi.

"Prosesnya mudah ya, datang saja ke LBH di pos bantuan hukum yang ada di kelurahan maupun kecamatan. Insya Allah gratis," kata Kepala Kanwil Hukum DKI, Romi Yudianto, usai menggelar penyuluhan hukum dan makan gratis kepada warga di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (27/2/2025).

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Utara mengapresiasi langkah Kementerian Hukum Kantor Wilayah DKI yang sudah menggelar penyuluhan hukum dan makan gratis.

Baca juga: Pensiunan Polisi Buka Kantor Hukum di Karawang, Berikan Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Tak Mampu

Acara tersebut berlangsung di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (27/2/2025).

Asisten Pemerintah Jakarta Utara, Iyan Sopian Hadi menjelaskan, kegiatan ini sangag bermanfaarkan karena bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait hukum di Indonesia.

"Sebenarnya persoalan itu ada di kita dan kita bisa selesaikannya dengan saling peduli dan silaturahmi," kata Iyan di lokasi, Kamis.

Penyuluhan hukum di Jakarta menjadi program utama bagi Kementerian Hukum RI demi menjalankan tugas dan fungsi.

Romi Yudianto menjelaskan pihaknya memberikan makan gratis kepada masyarakat yang hadir dalam penyuluhan hukum. 

"Kami melakukan penyebaran informasi hukum melalui penyuluhan kepada masyarakat agar menambah wawasan mereka," kata Romi, Kamis.

Menurutnya, setiap kegiatan penyuluhan yang digelar bakal dibarengi dengan pemeriksaan kesehatan dari dokter Kementerian Hukum RI.

Romi menegaskan, kegiatan ini tidak hanya ada di Jakarta Utara saja, tapi juga di seluruh wilayah DKI Jakarta.

"Kami akan keliling wilayah Jakarta. Kami akan berikan penyuluhan secara merata di Jakarta. Semua daerah Jakarta kami datangi karena tidak memandang apapun," tegasnya.

Romi melanjutkan, pihaknya menyediakan organisasi bantuan hukum (OBH) bagi warga Jakarta tanpa keluar biaya sepersen pun.

(Sumber : Wartakotalive.com, Miftahul Munir/m26)

 

 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved