Berita Bekasi

Dampak Efisiensi Anggaran, Mobil Operasional KPU dan Bawaslu Kabupaten Bekasi Ikut Ditarik

belum mengetahui kelanjutkan terkait mobil operasional tersebut. Akan tetapi, informasi dari sekretariat KPU Kabupaten Bekasi sudah tidak ada lag

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunMataraman.com/KPU Tulungagung
MOBIL OPERASIONAL DITARIK - Mobil jenis Mitsubishi XPander yang selama ini jadi kendaraan mobil operasional Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung ditarik KPU RI pada Rabu (12/2/2025). Penarikan ini buntut dari efek penghematan yang dilakukan pemerintah pusat. Di Kabupaten Bekasi juga mengalami hal yang sama. Mobil operasional KPU dan Bawaslu Kabupaten Bekasi juga ditarik. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Mobil operasional jajaran Komisi Pemilihan Umun (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi ditarik.

Diduga, penarikan mobil operasional ini merupakan dampak dari efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh presiden.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Bekasi, Mochamad Iqbal, membenarkan terkait tidak ada lagi mobil operasional bagi jajaran komisioner dan Ketua KPU.

“Ya per kemarin sudah enggak ada (kendaraan operasional), habis masa sewanya," kata Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bekasi, Mochamad Iqbal pada Jumat (28/2/2025).

Iqbal menerangkan, belum mengetahui kelanjutkan terkait kendaraan operasional tersebut. Akan tetapi, informasi dari sekretariat KPU Kabupaten Bekasi sudah tidak ada lagi.

Baca juga: Efisiensi Anggaran, DPRD Karawang Minta Pemda Jangan Turunkan Kinerja dan Pelayanan ke Masyarakat

Kan memang sewa, habis kemarin Februari ini. Dan berikut sepertinya tidak ada karena kan dari dari KPU pusat ya," jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan terkait kendaraan operasional komisioner KPU di tingkat kota/kabupaten dan provinsi sepenuhnya ada di KPU RI. 

Sehingga, dengan keluarnya keputusan KPU RI pada 1 Februari 2025, semua kendaraan dinas KPU di tingkat kabupaten/kota serta provinsi ditarik dan masa rentalnya tidak diperpanjang.

"Apa karena efisiensi engga ngerti saya. Yang jelas sudah tidak ada dan masa sewanya tidak diperpanjang," imbuhnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi menyampaikan hal serupa.

Untuk kendaraan operasionalnya dan jajaran komisioner malah sudah ditarik pada 8 Februari 2025.

"Iya sudah dari 8 Februari enggak ada kendaraan operasional," katanya.

Kata Akbar, saat ini menyampaikan saat ini Bawaslu Kabupaten Bekasi hanya memiliki mobil operasional dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Akbar sedang berupaya berkomunikasi dengan  Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang ada di Bawaslu, termasuk dalam hal fasilitas kendaraan operasional.

“Insya Allah kami berupaya berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam rangka memfasilitasi kegiatan-kegiatan di Bawaslu Kabupaten Bekasi, termasuk juga fasilitasi,” tuturnya. (maz)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved