Berita Jakarta

Normalisasi Kali Ciliwung, Pemprov Jakarta Bebaskan Lahan di Cawang, Bidara Cina, dan Pengadengan

Adapun proses pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung ini mencakup 634 bidang tanah.

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dedy
Tribunnews.com
ILUSTRASI KALI CILIWUNG --- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tengah fokus melakukan pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tengah fokus melakukan pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung.

Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta, Hendri mengatakan adapun tiga wilayah yang difokuskan untuk pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung di antaranya yakni Cawang, Bidara Cina, dan Pengadegan.

Adapun proses pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung ini mencakup 634 bidang tanah.

“Fokus pembebasan lahan untuk normalisasi Ciliwung, yakni Cawang 411 bidang tanah, Bidara Cina 162 bidang tanah, dan Pengadegan 61 bidang tanah,” ujar Hendri dikutip, Sabtu (8/3/2025).

Baca juga: Rumah Panggung Gagasan Pemprov Jabar untuk Korban Banjir Bekasi Dibangun Menarik, Begini Konsepnya

Cawang menjadi wilayah dengan jumlah bidang tanah yang dibebaskan terbanyak, yakni mencapai 411 bidang dengan luas sekitar 58.946 meter persegi.

Sementara itu, Bidara Cina mencakup 162 bidang tanah dengan luas 57.035 meter persegi, dan Pengadegan sebanyak 61 bidang tanah seluas 13.101 meter persegi. Rincian total 12,908 hektar.

Lahan yang telah dibebaskan tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk pelebaran Sungai Ciliwung. 

Selain itu, di sepanjang aliran sungai akan dibangun tanggul serta jalan inspeksi guna memperlancar arus sungai dan mempermudah akses pemeliharaan.

Proyek pembangunan ini akan dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).

“Sungai juga akan ditanggul dan dibangun jalan inspeksi. Dikerjakan Kementerian PU melalui BBWSCC,” ungkap Hendri.

Pembebasan lahan ini diharapkan dapat memperlancar proyek normalisasi Ciliwung guna mengurangi risiko banjir di Jakarta. 

Adapun hingga 2024, proyek normalisasi Sungai Ciliwung baru mencapai 200 meter. 

Namun, Hendri mengatakan ada beberapa kendala yang ditemukan dalam proses pembebasan lahan. Antara lain yakni alas hak yang masih berupa tanah garapan.

"Perlu pembuktian kepemilikanya dan penelitian yang lebih komprehensif," jelas Hendri.

Lalu, kendala lain dalam melakukan pembebasan lahan yakni keterbatasan anggaran. Ditambah lagi, masih ada warga yang menolak rencana normalisasi dalam proses pembuatan penetapan lokasi.

"Mereka tidak ingin tanahnya dibebaskan," ungkap Hendri.

Padahal, lahan yang dibebaskan nantinya akan dimanfaatkan untuk pelebaran sungai. Kemudian, sungai akan ditanggul dan dibangun jalan inspeksi.

"Adapun yang mengerjakannya ialah Kementerian PU melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC)," ucap dia.

(Sumber : Warta Kota, Yolanda Putri Dewanti/m27)

 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved