Mudik Lebaran

Jadwal Satu Arah atau One Way Mudik Lebaran 2025 di Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Aparat telah meanajemen rekayasa lalu lintas terkait pemberlakuan jadwal sistem satu arah atau one way di jalan tol selama arus mudik.

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Foto arus mudik 2022. Situasi arus lalu lintas di Jalan Tol Cipali Km 73 pada hari Minggu (8/5/2022). Aturan One Way masih berlaku dari Km 428 hingga Tol Cikampek Km 70. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Pemerintah telah melakukan sejumlah persiapan menghadapi lonjakan kendaraan pada mudik dan balik Lebaran 2025.

Termasuk manajemen rekayasa lalu lintas terkait pemberlakuan jadwal sistem satu arah atau One Way.

Pemberlakuan sistem satu arah sudah disiapkan jadwalnya, one way pertama berlaku untuk arus mudik Lebaran dari Tol Jakarta-Cikampek.

Kemudian untuk arus balik Lebaran 2025, jadwal one way bakal berlangsung dari Tol Semarang-Batang.

Hal ini sesuai dengan resmi berlakunya Surat Keputusan Bersama (SKB)Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kepala Korps Lalu Lintas Polri dan Direktur Jenderal Bina Marga dengan Nomor: KP-DRJD 1099 Tahun 2025, Nomor: HK.201/4/4/DJPL/2025, Nomor: Kep/50/IIl/2025, dan Nomor: 05/PKS/Db/2025.

Berikut Jadwal Sistem Satu Arah untuk Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2025 berdasarkan keterangan yang diterima Tribunnews:

Arus Mudik

Arus mudik mulai dari KM 70 ruas jalan tol Jakarta  - Cikampek sampai dengan KM 414 ruas jalan tol Semarang — Batang:

Jadwal pemberlakuan pada hari Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB setempat sampai dengan hari Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.

Pada saat pemberlakuan sistem satu arah (one way), dilakukan penutupan pada semua pintu masuk gerbang tol menuju arah Jakarta.

Dan pada ruas jalan tol Cikopo — Palimanan (Cipali) kendaraan bermotor dari ruas jalan tol Cileunyi — Sumedang — Dawuan (Cisumdawu) yang menuju arah Jakarta keluar di gerbang tol Cimalaka dan gerbang tol Cisumdawu Jaya.

Arus Balik

Arus balik mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan KM 70 ruas Jalan Tol Jakarta - Cikampek:

Berlaku pada hari Kamis, 3 April 2025 pukul 14.00 WIB sampai dengan hari Senin, 7 April 2025 pukul 24.00 WIB.

Pada saat pemberlakuan sistem satu arah (one way), dilakukan penutupan pada semua pintu masuk gerbang tol menuju arah Semarang.

Dan pada ruas jalan tol Cikopo — Palimanan (Cipali) kendaraan bermotor dari ruas jalan tol Cileunyi — Sumedang — Dawuan (Cisumdawu) yang menuju arah Semarang keluar di gerbang tol Cimalaka dan gerbang tol Cisumdawu Jaya.

Diskresi Polri

Adapun pelaksanaan sistem satu arah (one way) lokal dari Kalikangkung sampai dengan Salatiga dapat dilakukan sesuai dengan diskresi Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan memperhatikan indikator kepadatan lalu lintas.

Selama periode pelaksanaan arus balik, apabila terjadi kepadatan lalu lintas ke arah Jakarta dapat dialihkan melalui ruas jalan tol Cileunyi — Sumedang — Dawuan (Cisumdawu), ruas jalan tol Padalarang — Cileunyi (Padaleunyi), ruas jalan tol Cikampek — Purwakarta — Padalarang (Cipularang), dan ruas jalan tol Jakarta — Cikampek II Selatan sesuai diskresi Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan memperhatikan indikator kepadatan lalu lintas di ruas jalan tol Jakarta — Cikampek dan ruas jalan tol Cikampek — Palimanan.

Petugas Polri dalam penerapan sistem satu arah (one way) juga bakal melakukan sejumlah hal:

Pada arus mudik, penutupan jalan masuk, pembersihan jalur dan rest area untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas mulai dari KM 414 B ruas jalan tol Semarang - Batang sampai dengan KM 70 ruas jalan tol Jakarta - Cikampek dengan ketentuan hari Kamis, 27 Maret 2025 pukul 12.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB.

Polri juga dapat melakukan normalisasi kondisi lalu lintas dan pembukaan jalan masuk mulai dari KM 414 B ruas jalan tol Semarang - Batang sampai dengan KM 70 ruas jalan tol Jakarta - Cikampek dengan ketentuan hari Minggu, 30 Maret 2025 pukul 00.00 WIB sampai dengan pukul 02.00 WIB.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved