Selasa, 9 Juni 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Ramadan 2025

Pemerintah Izinkan ASN Bekerja dari Mana Saja Mulai 24 Maret, Bisa Mudik Lebih Awal

Mendagri Tito Karnavian menegaskan kebijakan WFA merupakan upaya untuk membantu mengurai kepadatan kendaraan, terutama di wilayah Pulau Jawa.

Tayang:
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Ign Prayoga
dok. Kemendagri
KEBIJAKAN WFA -- Mendagri Tito Karnavian. Mendagri menegaskan bahwa kebijakan WFA merupakan upaya untuk membantu mengurai kepadatan kendaraan pada arus mudik 2025. 

TRIBUNBEKASI.COM - Pemerintah mengizinkan apatur sipil negara atau ASN bekerja dari mana saja atau work from anywhere atau WFA menjelang Lebaran 2025. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa kebijakan WFA merupakan upaya untuk membantu mengurai kepadatan kendaraan, terutama di wilayah Pulau Jawa.

Kebijakan ini berlaku selama empat hari, yakni Senin (24/3/2025) hingga Kamis (27/3/2025).

"Macet bahkan di mana-mana, terutama di Jawa. Oleh karena itu, akan dilaksanakan working from anywhere, WFA. Itu yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mulai Senin, tanggal 24, 25, 26, 27, dan seterusnya," ujar Tito Karnavian dalam rapat pengendalian inflasi yang disiarkan secara daring, Senin (10/3/2025).

Aturan dan jadwal WFA ASN jelang Lebaran 2025

Fleksibilitas kerja ASN ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Menpan RB Nomor 2 Tahun 2025.

Regulasi ini bertujuan agar tugas kedinasan tetap berjalan optimal selama masa libur nasional dan cuti bersama.

Selain untuk Idul Fitri 1446 Hijriah, kebijakan WFA juga mencakup perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947.

Instansi pemerintah diberikan keleluasaan dalam mengatur pola kerja ASN dengan kombinasi antara work from office (WFO), work from home (WFH), dan WFA.

"Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan dimaksud dilaksanakan selama empat hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yaitu pada hari Senin tanggal 24 Maret 2025 sampai dengan hari Kamis tanggal 27 Maret 2025," tulis isi SE tersebut.

Mudik lebih awal dan bersamaan dengan libur sekolah

Meski diberikan fleksibilitas, pimpinan instansi pemerintah tetap diwajibkan memastikan bahwa penyesuaian tugas ini tidak mengganggu pelayanan publik.

Dengan adanya kebijakan WFA ini, ASN memiliki kesempatan untuk merencanakan perjalanan mudik lebih awal tanpa harus mengorbankan tugas kedinasan.

ASN juga tidak perlu mengkhawatirkan jadwal sekolah anak karena mereka sudah mulai libur Lebaran pada Jumat (21/3/2025).

Dengan begitu andai dalam keluarga terdiri dari ayah seorang ASN, ibu sebagai ibu rumah tangga, dan anak yang sekolah, mudik bisa dilakukan Jumat (21/3/2025).

Itu karena pada Senin (24/3/2024) ayah bisa bekerja dari kampung halaman, sementara anak masih dalam periode libur Lebaran.

Sumber : Kompas.com

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved