Berita Bekasi
Jelang Lebaran, Dedi Mulyadi Sebut Wali Kota dan Kepala Dinas Pusing Dimintai THR Oleh Pihak Luar
Larangan meminta THR, dinilai Dedi Mulyadi juga bagian dari mendukung pemerintah yang bersih dari korupsi.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN --- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi blak-blakan menceritakan adanya sejumlah pihak yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada kepala daerah serta jajaran kepala dinas menjelang lebaran.
Tak ayal, kata Dedi Mulyadi, menjelang lebaran, setiap kepala daerah dan jajaran kerap dibuat pusing terkait permintaan THR Lebaran tersebut.
“Kami jujur-jujur aja nih, tanggal-tanggal gini kepala dinas (Kadis) pusing, wali kota juga pusing sama, karena orang datang ke kantor semuanya minta THR lebaran sedangkan kadis cuma dapat THR dari pemerintah untuk keluarganya, kalau itu dibagiin, keluarganya tidak ada,” kata Dedi Mulyadi saat ditemui di kawasan Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (17/3/2025).
Berdasarkan hal itu, orang nomor satu di Jawa Barat tersebut mengimbau para pihak yang berniat meminta THR menjelang lebaran kepada kepala daerah dan jajaran sebaiknya untuk mengurungkan niatnya.
Baca juga: Viral! Minta Jatah THR Rp 1 Juta dari Tiap Pengusaha, Polisi Periksa Pengurus RW Jembatan Lima
Larangan meminta THR dinilai Dedi Mulyadi juga bagian dari mendukung pemerintah yang bersih dari korupsi.
“Kalau ingin dukung anti-korupsi, pemerintahan yang bersih ya tidak boleh ada permintaan-permintaan THR ketika menjelang lebaran,” jelasnya.
Dedi Mulyadi menuturkan tidak hanya di ruang lingkup Kepala Daerah dan jajaran, ia pun secara tegas melarang menyodorkan proposal permintaan THR ke sejumlah pihak seperti perkantoran atau lembaga usaha.
“Tidak boleh ada permintaan THR kepada toko, kepada lembaga usaha, ke kantor-kantor,” tuturnya.
Kapolrestro Bekasi bakal tindak tegas
Polres Metro Bekasi bakal menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang memaksa meminta Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran Idulfitri 2025.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengungkapkan, pihaknya mengeluarkan imbauan tegas kepada pengusaha dan instansi pemerintah agar tidak melayani permintaan dari ormas ataupun LSM di Kabupaten Bekasi baik secara tersurat maupun tersirat.
Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban menjelang Idulfitri serta memastikan investasi di Kabupaten Bekasi tetap kondusif.
"Tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pemerasan sesuai Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan sanksi hukumnya pidana," katanya di Cikarang pada Senin (17/3/2025).

Mustofa menegaskan bahwa setiap bentuk pemerasan atau aksi premanisme oleh ormas harus segera dilaporkan ke kepolisian.
Laporan bisa disampaikan ke Polsek terdekat atau melalui call center 110 dengan menyertakan bukti.
"Jangan sampai muncul sebuah perkara pidana baru ataupun muncul pidana pemerasan, padahal sifatnya menjelang lebaran," tambahnya.
Polres Metro Bekasi juga akan berkoordinasi dengan Bupati Bekasi untuk mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh ormas agar tidak melakukan tindakan yang merugikan dunia usaha maupun organisasi itu sendiri.
Kombes Mustofa menekankan bahwa ormas yang memiliki kebutuhan tertentu sebaiknya menyampaikannya dengan cara yang baik kepada instansi terkait.
"Seluruh perusahaan dan instansi kalau ada ormas yang meminta hal tersebut, ya tidak usah dilayani, tolong dikomunikasikan dengan aparat," katanya.
Kombes Mustofa kembali menegaskan, pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pemerasan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri 1446 Hijriyah/ 2025.
(Sumber : TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra/m37)
KPU Kabupaten Bekasi Gelar FGD Soal Penerapan E-Voting di Pemilu dan Pilkada 2029 |
![]() |
---|
Wujudkan Destinasi Wisata Air dan Kuliner di Kalimalang, 13 Jembatan Bakal Didesain Ulang |
![]() |
---|
Pengurus Baru Dilantik, NasDem Kabupaten Bekasi Targetkan Raih 7 Kursi DPRD di Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Pemkab Bekasi Tetapkan Kawasan Stadion Wibawamukti Jadi Lokasi CFD, Digelar Sekali Tiap Bulan |
![]() |
---|
Pemkab Bekasi Bakal Perbaiki Musala Roboh di Bojongmangu Akibat Gempa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.