Berita Jakarta
Kurangi Isi MinyaKita, Direktur Utama Pabrik di Jakarta Barat Masuk Penjara
Saat kemasan MinyaKita dikeluarkan dan isinya dimasukkan ke dalam gelas ukur, nampak volume minyak tersebut hanya 800 mL.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KEBON JERUK — Jajaran Satgas Pangan Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus peredaran MinyaKita yang tidak sesuai takaran, Rabu (19/3/2025).
Sebanyak 1.600 karton berisi 19.200 kemasan MinyaKita yang diduga tidak sesuai takaran disita oleh polisi.
Dalam konferensi pers yang digelar Mapolres Metro Jakarta Barat, puluhan karton MinyaKita tersebut dijajarkan.
Saat kemasan MinyaKita dikeluarkan dan isinya dimasukkan ke dalam gelas ukur, nampak volume minyak tersebut hanya 800 mL.
Menurut Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, pihaknya berhasil menggerebek pabrik industri Minyakkita di wilayah Kavling DKI Jalan Ulim Nomor 11, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (12/3/2025) lalu.
Total ada dua tersangka yang berhasil diamankan, yakni RS dan IH yang merupakan Direktir Utama dan Operator pabrik.
Baca juga: Presiden Prabowo Marah Dengar MinyaKita Isinya Disunat: Kurangi Timbangan, Neraka Ancamannya!
"Diduga dalam proses pengemasan ukuran 1 liter, PT Jaya Batavia Globalindo melakukan pengisian tidak sesuai dengan berat kemasan, melainkan hanya terisi 800 mL sampai 850 mL," kata Twedi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu.
Menurutnya, pengungkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan warga yang merasa dirugikan dengan penjualan MinyaKita yang tak sesuai takaran.
Saat penggeledahan dilakukan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Mulai dari mesin filling, mesin sealer, mesin untuk pengepakan, hingga tanki-tanki minyak dengan berbagai ukuran. Yakni, ukuran 1.000 liter dan 5.000 liter.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah kartu timbang terkait pengiriman MinyaKita ke berbagai daerah di Jabodetabek.
Diketahui, surat tersebut dikirim oleh kedua tersangka kepada sejumlah sopir sejak tanggal 10 Maret 2025 hingga 8 Maret 2025.
Rata-rata, tersangka RS dan IH melakukan pengiriman sebanyak 200 - 800 karton tiap satu kali jalan.
"Kemudian (polisi temukan) pouch plastik, kantong plastik ukuran 1 liter, sebanyak 140 kardus dengan isi 1 kardusnya 1.500 lembar. Jadi total pouch plastiknya sebanyak 210.000 lembar," kata Twedi.
"Kardus Minyakkita yang belum terpakai sebanyak 10.000 lembar," imbuhnya.
Lestarikan Alam Pulau Tidung, Mahasiswa IPB Tanam Pohon Mangrove hingga Transplantasi Karang |
![]() |
---|
Keresahan Danu, Pengendara Motor, Soal Bunyi 'Tot Tot Wuk Wuk' Polisi saat Kawal Pejabat |
![]() |
---|
Dana RT RW Naik, Ketua RW 14 Palmerah Jakbar Bersyukur: Ingin Renovasi Posyandu Sudah Mau Ambruk |
![]() |
---|
Soal Parkir Liar Depan Labschool Rawamangun, Pramono: Mobil Mewah Jangan Merasa Memiliki Tempat Itu |
![]() |
---|
Ajak Viralkan Mobil Pelat Merah Terobos Jalus Busway, Pramono: Bukan Zamannya Lagi Langgar Aturan! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.