Ormas Minta THR

Modus Suhada, Bang Jago Cikiwul, Minta THR ke Perusahaan di Bekasi, Mengaku untuk Berbagi Takjil 

Suhada mengaku sudah mengetahui jika Ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) meminta THR ke sejumlah pihak.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
Istimewa
ORMAS MINTA THR --- Tangkapan layar video Suhada selaku anggota sebuah organisasi masyarakat (Ormas) di kawasan Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi yang marah setelah minta Tunjangan Hari Raya (THR) ke perusahaan dikasih Rp 20 ribu pada Senin (17/3/2025). Kapolsek Bantargebang, Kompol Sukadi mengatakan setelah marah, kelompok ormas tersebut meminta petugas keamanan atau satpam perusahaan untuk mengarahkan menemui pimpinan.  

“Sudah kami amankan semalam Kamis (20/3/2025) pukul 18.30 WIB di daerah Sukabumi, sementara sedang proses penyidikan,” kata Kompol Binsar saat dikonfirmasi Jumat (21/3/2025).

Binsar memastikan tidak akan membiarkan aksi serupa kembali terjadi di wilayah Kota Bekasi menjelang lebaran.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segera jika menemui aksi premanisme dengan menghubungi kantor kepolisian terdekat atau melaporkan ke Call Center 110.

“Kami tidak  mentolerir adanya aksi premanisme berkedok Ormas atau LSM di wilayah hukum Bekasi Kota,” tegasnya.

Kapolsek Bantargebang Kompol Sukadi membenarkan peristiwa jagoan Cikiwul meminta uang THR lebaran.

Setelah menerima informasi peristiwa itu, Kompol Sukadi dan anak buahnya telah mendatangi perusahaan dan meminta keterangan sekuriti.

Berdasarkan keterangan sekuriti, Suhada datang bersama tiga rekannya untuk meminta THR Lebaran. Namun oleh sekuriti mereka hanya diberi Rp 20.000.

"Iya, dia minta (THR), dikasih Rp 20.000. Tapi dia enggak mau, pengen ketemu pimpinannya," kata Sukadi kepada Kompas.com.

Sukadi mengungkapkan, keempatnya merupakan preman berkedok organisasi masyarakat (ormas).

Mereka berasal dari Bantargebang. "Mereka preman berkedok ormas," ungkap Sukadi.

Suhada saat ini telah kabur ke Gunung Putri, Kabupaten Bogor, setelah mengetahui aksinya viral.

Sementara, tiga rekannya masih dilacak keberadaannya.

Ia menyatakan akan menegakkan hukum apabila keempatnya terbukti memenuhi unsur pelanggaran pidana pemerasan.

"Sekarang klarifikasi dulu minta keterangan, ada unsur pidana atau tidak. Kalau ada kita tindaklanjuti penegakkan hukum," katanya. 

(Sumber : TribunBekasi.com, Rendy Rutuma Putra/m37)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved