Berita Kriminal
ART Curi Jam Tangan Mewah Senilai Rp 3 Miliar Milik Majikan, Dijual Rp 550 Juta, Begini Modusnya
Peristiwa pencurian jam tangan mewah yang dilakukan ART tersebut terjadi di sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Lama
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Dok. Pribadi (Instagram)
ILUSTRASI PENCURIAN JAM TANGAN MEWAH --- Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial IR mencuri jam tangan mewah merek Patek Philippe senilai Rp 3 miliar milik majikannya.
Ia terlebih dahulu membeli jam tangan Patek Philippe yang palsu di toko online.
"Yang bersangkutan memang memikirkan secara matang, di mana jam palsu tersebut dibeli di salah satu online shop. Nah di situ dibeli sekitar berapa ratus ribu, lalu diganti oleh si ART ini," kata Igo.
Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
(Sumber : Warta Kota, Ramadhan LQ/m31)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Kriminal
Geger Satpam Bank Tewas Gantung Diri di Cikarang, Ada Brankas Ikut Rusak |
![]() |
---|
Sasar Tempat Kos, Komplotan Curanmor di Kebon Jeruk Gasak Dua Motor Sekaligus, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Manfaatkan Momen Gubernur Hadir, Copet Gasak HP Pegawai Parekraf Jakbar di Malam Puncak Abang None |
![]() |
---|
Manfaatkan Kondisi Hujan Petir, Bandit Pecah Kaca Mobil di Bekasi Gasak Barang Senilai Rp 170 Juta |
![]() |
---|
Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Beraksi di Rawalumbu Bekasi, Gondol Cincin Emas Berlian Milik Pengacara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.