Mudik Lebaran 2025

One Way Arah Jawa Tengah Diperpanjang Hingga Tol Pejagan

One way di tol trans Jawa diperpanjang dari Gerbang Tol Cikampek Utama (Cikatama) di KM 70 hingga KM 263 di Tol Pejagan-Pemalang.

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
ahmad imam baehaqi/tribunjabar
ONE WAY - Arus kendaraan dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah di KM 166 Tol Cipali, Jawa Barat, Kamis (27/3/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, CIPALI – Polri memperpanjang rekayasa lalu lintas satu arah atau one way di jalan tol Trans Jawa, sebagai bagian dari pengaturan arus mudik Lebaran 2025.

Perpanjangan ini berlaku dari Gerbang Tol Cikampek Utama (Cikatama) di KM 70 hingga KM 263 di Tol Pejagan-Pemalang.

Perpanjangan ini berlaku mulai Kamis (27/3/2025) pukul 18.30 WIB.

Sebelumnya, kebijakan one way hanya diterapkan dari KM 70 hingga KM 210 Tol Palikanci.

Namun, melihat kepadatan arus kendaraan yang masih berlangsung, kepolisian memutuskan untuk memperluas area penerapan rekayasa lalu lintas ini.

Pantauan dari CCTV Kementerian Perhubungan menunjukkan adanya kemacetan yang disebabkan oleh kendaraan yang berpindah lajur dari jalur one way ke jalur biasa, memperlambat arus lalu lintas dan memicu antrean panjang. 

Untuk itu, langkah perpanjangan one way ini diharapkan bisa mengurangi kemacetan lebih lanjut.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Agus Suryonugroho menjelaskan, penerapan one way lokal dilakukan secara bertahap untuk mengelola lonjakan arus mudik. 

Skema ini dianggap lebih efektif daripada langsung menerapkan one way nasional, karena dapat mengurangi beban di jalur arteri yang tetap melayani kendaraan dari arah sebaliknya.

"Sistem one way lokal ini lebih baik karena mengelola lonjakan arus secara bertahap. Jika langsung diterapkan one way nasional, beban di jalur arteri akan semakin berat," ujar Irjen Agus saat ditemui di KM 29 Tol Jakarta-Cikampek pada Kamis (27/3/2025).

Tahapan Penerapan One Way

Penerapan one way lokal dilakukan dalam dua tahap sebelumnya:

Tahap pertama: KM 70 – KM 188

Tahap kedua: Diperpanjang hingga KM 210

Dengan perpanjangan ini, one way kini berlaku hingga KM 263, memperluas jangkauan pengelolaan arus mudik. 

Meski begitu, hingga saat ini belum ada kepastian kapan rekayasa lalu lintas ini akan dicabut.

Korlantas Polri akan terus memantau situasi dan menentukan kapan waktu yang tepat untuk menghentikan kebijakan ini.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved