Selasa, 28 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Dedi Mulyadi Tegaskan Libur Lebaran Sudah Selesai, ASN Jabar Kembali Kerja Mulai 8 April 2025

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan, seluruh ASN Jawa Barat akan kembali bekerja Selasa, 8 April 2025.

Tayang:
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
dok.dedi mulyadi
DEDI MULYADI -- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan seluruh ASN Pemprov Jawa Barat akan kembali bekerja pada Selasa, 8 April 2025 setelah masa libur lebaran. 

TRIBUNBEKASI.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan, seluruh aparatur sipil segara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan kembali bekerja pada Selasa, 8 April 2025 setelah masa libur lebaran.

Hal ini disampaikan untuk memastikan bahwa ASN di daerah tersebut kembali aktif menjalankan tugas sesuai jadwal.

"Pada hari Selasa, 8 April 2025, seluruh ASN di Provinsi Jawa Barat sudah harus kembali bekerja di lokasi masing-masing," kata Dedi.

Meskipun kebijakan work from anywhere (WFA) diterapkan untuk ASN di beberapa daerah, Dedi menegaskan bahwa ASN Jawa Barat tetap diharapkan kembali bekerja secara fisik sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Sementara itu, Wagub Jabar Erwan Setiawan menyesalkan tindakan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang pergi ke Jepang tanpa minta izin. Lucky Hakim ke Jepang dalam rangka liburan bersama keluarga.

"Aturan bagi kepala daerah untuk bepergian ke luar negeri baik urusan dinas maupun pribadi sudah sangat jelas," kata Erwan Setiawan saat ditemui usai menghadiri Panen Raya Serentak 14 Provinsi bersama Presiden RI, Prabowo Subianto, di Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Senin (7/4/2025).

Erwan juga mengingatkan mengenai aturan tersebut, khususnya kepada seluruh kepala daerah tingkat kabupaten dan kota se-Jawa Barat.

Saat retret di Magelang, Mendagri sudah menjelaskan soal pergi ke luar negeri untuk perjalanan dinas maupun urusan pribadi.

"Saat itu, Pak Mendagri sudah menjelaskan langsung alurnya seperti apa ketika hendak izin bepergian ke luar negeri untuk perjalanan dinas maupun pribadi," ujar Erwan Setiawan.

Erwan menyampaikan, keperluan pribadi tersebut mencakup berobat atau berlibur ke luar negeri bersama keluarga yang juga harus menempuh alur perizinan ke Kemendagri.

Pihaknya berharap, peristiwa semacam itu tidak terulang kembali di Jawa Barat, karena prosedur pengajuan izin yang ditempuh telah dijelaskan secara detail oleh Mendagri RI.

Ia mengakui, kepergian Lucky Hakim ke Jepang juga dipastikan tanpa seizin Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan menyerahkan sepenuhnya terkait tindak lanjutnya.

"Mudah-mudahan, Pak Lucky segera merespons ke Pak Gubernur, karena alasan kepergian yang disampaikan akan menjadi pertimbangan untuk pemberian sanksinya," kata Erwan Setiawan dikutip dari TribunJabar.id.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved