Samsat Keliling
Samsat Keliling Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang Buka Lagi Selasa ini, 8 April 2025, Cek Lokasinya
Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di dalam mobil Samsat Keliling sesuai jadwal.
Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Usai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 serta Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Pelayanan Samsat, baik Samsat Induk, Samsat Outlet dan Samsat Keliling di wilayah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang kembali dibuka.
Layanan Samsat di tiga daerah tersebut, termasuk Samsat Keliling, kembali melayani warga pada hari Selasa ini, 8 April 2025.
Layanan Samsat Keliling dijalankan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Samsat sendiri adalah singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (One-stop Administration Services Office), yaitu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung.
Berbeda dengan pelayanan di Kantor Samsat, Samsat Keliling hanya memberikan layanan dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Layanan diberikan di dalam kendaraan dengan metode jemput bola yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan/Wajib Pajak yang jauh dari pusat pelayanan Samsat.
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Selasa ini, 8 April 2025 Buka Kembali Usai Cuti Bersama Idulfitri
Baca juga: Beraksi saat Malam Takbiran dan Bawa Kabur Pelaku Pencurian Rumsong Diringkus Polisi
Baca juga: Cek Lokasi Layanan SIM Keliling Karawang Selasa ini, 8 April 2025 Kembali Buka Usai Libur Idulfitri
Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:
1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
2. BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).
3. STNK Asli.
4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di dalam mobil Samsat Keliling.
Berikut ini adalah lokasi Samsat Keliling di Kota dan Kabupaten Bekasi serta di Kabupaten Karawang yang diselenggarakan, Selasa (8/4/2025) ini:
1. Samsat Keliling Kota Bekasi, Pukul 09.00-12.00 WIB
Danau Cipeucang, Perum Bekasi Timur Regency 3, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi
Samsat Keliling
Jadwal Samsat Keliling
Pelayanan Samsat Keliling
Layanan Samsat Keliling
lokasi Samsat Keliling
Samsat Keliling Kota Bekasi
Samsat Keliling Kabupaten Bekasi
Samsat Keliling Kabupaten Karawang
Lokasi Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi Karawang Jumat 26 September 2025 |
![]() |
---|
Lokasi Samsat Keliling Kota/Kabupaten Bekasi-Karawang Kamis 25 September 2025 |
![]() |
---|
Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi Karawang, Rabu ini, 24 September 2025 |
![]() |
---|
Samsat Keliling Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 23 September 2025 |
![]() |
---|
Samsat Keliling Kota/Kabupaten Bekasi Karawang Senin 22 September 2025 Besok, Ini Lokasinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.