Ibadah Haji 2025

Kemenag Karawang Catat Ada Puluhan dari 2.087 Calon Jemaah Haji Belum Lunasi Biaya ke Tanah Suci

Sopian juga menegaskan, bagi calon jemaah haji yang tidak dapat melunasi hingga batas waktu, ada dua opsi.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Dokumentasi/TribunBekasi.com
BIAYA IBADAH HAJI --- Kepala Kemenag Kabupaten Karawang, H. Sopian, menyampaikan bahwa dari jumlah 2.087 calon jemaah haji itu ada puluhan yang belum melunasi biaya perjalanan haji tahun 2025. 

 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang mencatat kuota calon jemaah haji Karawang sebanyak 2.087 orang berangkat ke tanah suci pada tahun 2025.

Kepala Kemenag Kabupaten Karawang, H. Sopian, menyampaikan bahwa dari jumlah 2.087 calon jemaah haji itu ada puluhan yang belum melunasi biaya perjalanan haji tahun 2025.

“Dari 46 calon jemaah haji, terdiri atas 24 orang berdasarkan nomor urut porsi dan 22 orang lansia. Kami masih memberikan kesempatan untuk melunasi sampai tanggal 2 Mei 2025, setelah sebelumnya ada perpanjangan waktu,” ujar H. Sopian, pada Selasa (29/4/2025).

Ia menambahkan, sebagian besar kendala pelunasan disebabkan oleh faktor ekonomi, kondisi fisik jemaah lansia, serta masalah kesehatan.

Baca juga: 2.168 Calon Haji Asal Kabupaten Bekasi Berangkat ke Tanah Suci Mekkah, Kloter Pertama 1 Mei 2025

Beberapa calon jamaah tidak mendapatkan surat keterangan istitha’ah dari dinas kesehatan karena menderita penyakit serius seperti diabetes atau jantung, yang membuat mereka dinyatakan tidak layak berangkat.

“Kami berharap para calon jemaah haji bisa memanfaatkan sisa waktu ini untuk melunasi. Mereka sudah menunggu 14 tahun, sayang sekali kalau harus kehilangan kesempatan. Saat ini, daftar tunggu haji sudah mencapai 21 tahun,” jelasnya.

Sopian juga menegaskan, bagi calon jemaah haji yang tidak dapat melunasi hingga batas waktu, ada dua opsi.

Yakni mengajukan pengunduran diri dan menarik kembali setoran awal, atau menunda keberangkatan ke tahun berikutnya tanpa kehilangan nomor porsi, asalkan tidak menarik dana dari bank.

“Kalau menarik dana, berarti porsi mereka hangus dan harus daftar dari nol lagi. Tapi kalau hanya menunda, masih ada peluang berangkat di tahun depan,” tambahnya.

Menurutnya, keterlambatan pelunasan tahun ini cukup banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, termasuk masa pandemi Covid-19. Hal ini diduga karena faktor ekonomi saat ini yang cukup berat bagi sebagian masyarakat.

Untuk itu hingga batas akhir pelunasan masih ada yang belum menyelesaikan kewajibannya, maka kuota haji Kabupaten Karawang tahun ini akan berkurang.

“Kami tetap optimistis, semoga dalam beberapa hari ke depan para calon jamaah yang tersisa bisa segera melunasi,” kata Sopian. (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp

 

 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved