Berita Jakarta

Gubernur Pramono Kerahkan Satpol PP Pantau dan Catat Jika Ada ASN Naik Kendaraan Pribadi Setiap Rabu

Pramono juga telah menutup seluruh area parkir kendaraan bagi ASN di lingkungan Balai Kota DKI Jakarta.

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
NAIK ANGKOT KE KANTOR --- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berangkat kerja naik Transjakarta pada Rabu (30/4/2025). 

Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 6 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung pada 23 April 2025.

“Kami sudah menandatangani Pergub bahwa setiap Rabu kami akan "setengah memaksa" semua ASN di Jakarta, mereka harus naik angkutan umum,” ucap Pramono saat ditemui di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2025).

Pramono juga menambahkan, Pemprov Jakarta tidak akan menyediakan fasilitas kendaraan dinas untuk ASN pada hari Rabu, untuk mendorong penggunaan transportasi publik.

“Maka fasilitas yang dimiliki oleh pemerintah daerah Jakarta tidak kami siapkan untuk hari Rabu supaya ASN di Jakarta ini akan naik transportasi umum,” kata Pramono.

Guna mendukung kebijakan tersebut, Pemprov akan memberikan fasilitas transportasi umum secara gratis bagi ASN yang menggunakan moda transportasi seperti Transjakarta, MRT, dan LRT.

(Sumber : Warta Kota, Yolanda Putri Dewanti/m27)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp

 
 

 

Sumber: Wartakota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved