Berita Bekasi

Pendaftar Aplikasi World ID yang Lapor ke Diskominfo Kota Bekasi Kini Mencapai 102 Orang

Diskominfo Kota Bekasi mencatat para pendaftar World ID yang melapor itu berasal dari wilayah Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, hingga Jakarta.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi/RendyRutamaPutra
APLIKASI WORLD ID - Sejumlah warga mendatangi ruko aplikasi World ID di Jalan Juanda Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Senin (5/5/2025). Seorang warga asal Bekasi Timur, Wahyudi (36) mengatakan mereka mendatangi lokasi untuk mendapatkan uang. 

Registrasi dilakukan dengan memasukan email pribadi calon pendaftar beserta nomor telepon.

Baca juga: Kepergok Warga, Maling Motor Ini Ceburkan Diri ke Kali Daan Mogot, Temannya yang Kabur Masih Diburu

Baca juga: Diskominfo Kota Bekasi Baru Terima 47 Laporan dari Pendaftar Aplikasi World ID, Masih Minim

Kemudian calon pendaftar diberikan jadwal untuk selanjutnya mendatangi lokasi ruko World guna memverifikasi data diri.

Saat memverifikasi data diri, pendaftar akan melalui tahapan rekam retina dengan dalih keperluan mempastikan sistem, apakah manusia atau robot.

Setelah itu pendaftar baru mendapatkan poin yang nantinya dapat dicairkan dengan uang tunai setelah rentan waktu 24 jam.

Nominal uang yang dicairkan kepada pendaftaran pun bervariasi, yakni mulai Rp 200 hingga Rp 350 ribu tergantung kurs.

Uang tersebut pun dapat bisa diterima pada pendaftar setiap satu bulan sekali.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved