Berita Bekasi

Dipolisikan Rekan Kerja, Anak Tukang Gorengan di Bekasi Diminta Uang Rp 40 Juta Jika Ingin Damai

Saat itu Husnul hendak meminta bantuan kepada rekan kerjanya untuk memindahkan stok barang yang baru tiba. 

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
DUGAAN PEMERASAN --- Kisah pilu dialami seorang remaja perempuan bernama Husnul Khotimah (19) yang dipolisikan karena berkelahi dan bertengkar dengan rekan kerja hingga diminta uang damai Rp 40 juta.  

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI UTARA --- Kisah pilu dialami seorang remaja perempuan bernama Husnul Khotimah (19) yang dipolisikan karena berkelahi dan bertengkar dengan rekan kerja hingga diminta uang damai Rp 40 juta. 

Husnul mengatakan perkara yang ia alami ini bermula pada Selasa (15/3/2025) di tempat kerjanya di sebuah toko perlengkapan bayi di kawasan Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. 

Saat itu Husnul hendak meminta bantuan kepada rekan kerjanya untuk memindahkan stok barang yang baru tiba. 

"Di situ emang saya lagi kumpul tuh sama yang lain juga, terus saya bilang kayak, tolongin dong angkat barang, pindahin ke dalam gitu, mau disusun soalnya," kata Husnul, Sabtu (10/5/2025). 

Baca juga: Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Korban Penganiayaan Menolak Damai, Minta Diproses Sampai Pengadilan

Husnul menjelaskan ketika melakukan percakapan dengan teman kerjanya, terjadi kesalahpahaman hingga menyulut seorang perempuan rekan kerjanya berinisial IAP (23).

Akibat kesalahpahaman itu, IAP merasa tersinggung hingga memicu kontak fisik dengan Husnul.

"Dia (IAP) menghampiri saya, saya kira dia cuma mau lewat doang, ternyata dia ngehampirin saya buat nyenggol bahu saya sampai kedorong," jelasnya.

Husnul menuturkan saat kontak fisik, dirinya berupaya membela diri melawan IAP dengan menjambak dan mencakarnya. 

IAP juga tidak kalah. Ia emosi lalu mencakar dan menjambak rambut Husnul.

Tak ayal, pertengkaran dua rekan kerja itu tidak terelakan lagi.

Beberapa rekan kerja yang melihat kejadian itu berusaha melerainya.

Usai kejadian, IAP rupanya tidak terima dengan perbuatan Husnu hingga ia melaporkan Husnul ke Polres Metro Bekasi Kota dengan tuduhan penganiayaan. 

Husnul pun jadi bingung dan bertanya-tanya mengapa dirinya dilaporkan ke polisi.

Berdasarkan pengakuan Husnul, ia hanya berusaha membela diri tapi justru perbuatannya dianggap kriminal. 

"Lukanya dia kayak kecakar, padahal saya juga mengalami luka yang sama," tuturnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved