Berita Bekasi

Dipolisikan Rekan Kerja, Anak Tukang Gorengan di Bekasi Diminta Uang Rp 40 Juta Jika Ingin Damai

Saat itu Husnul hendak meminta bantuan kepada rekan kerjanya untuk memindahkan stok barang yang baru tiba. 

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
DUGAAN PEMERASAN --- Kisah pilu dialami seorang remaja perempuan bernama Husnul Khotimah (19) yang dipolisikan karena berkelahi dan bertengkar dengan rekan kerja hingga diminta uang damai Rp 40 juta.  

Husnul menegaskan dirinya akan bersikap kooperatif, bahkan bersama ibunya akan datang memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan. 

Kendati demikian, IAP malah memeras Husnul saat mediasi di Polres Metro Bekasi Kota.

Kepada Husnul dan ibunya, IAP meminta uang Rp 40 juta jika ingin berdamai dan berjanji akan mencabut laporannya.

Husnul pun merasa diperas oleh IAP. Apalagi dia anak yatim dan ibunya cuma seorang tukang gorengan keliling.

"Pas dimediasi saya bilang mau damai, terus dia ngomong kayak gini, 'gue mau damai, tapi lo ngasih gue 40 juta', terus saya langsung bilang, 'segitu mah gue enggak ada'," ucap Husnul.

Kini, Husnul hanya dapat pasrah dan berupaya melaporkan balik IAP ke Polres Metro Bekasi Kota dengan tuduhan yang serupa. 

"Kalau saya enggak bayar (Rp40 juta) dia mau perpanjang saja sampai persidangan. Ya udah, saya buat laporan balik atas dugaan penganiayaan juga," ucapnya.

(Sumber : TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra/m37)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp  

 


 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved