Kasus Premanisme

Pemerasan dan Pungli di Pasar Induk Kramat Jati, Sopir Truk Diminta Uang Bongkar Muat Rp 40 Ribu

penyidik sudah lakukan pendalaman terhadap keterangan para pelaku pemerasan dan pungli di Pasar Induk Kramat Jati.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
Istimewa
ILUSTRASI PEMERASAN ---- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur menangkap enam pelaku pemerasan dan pungutan liar (pungli) di Pasar Induk Kramat Jati pada Kamis (15/5/2025) dini hari. 

TRIBUNBEKASI.COM, KRAMAT JATI --- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur menangkap enam pelaku pemerasan dan pungutan liar (pungli) di Pasar Induk Kramat Jati pada Kamis (15/5/2025) dini hari.

Enam orang pelaku pemerasan dan pungli di Pasar Induk Kramat Jati tersebut berinisial S (56), S (61), RM (39), K (38), Z (43), dan S (43) sering menunta uang pungli sebersar Rp 25.000 sampai Rp 40.000. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean menjelaskan, penyidik sudah lakukan pendalaman terhadap keterangan para pelaku pemerasan dan pungli di Pasar Induk Kramat Jati.

"Barang bukti kami amankan uang sebesar Rp 1.187.000 dari tangan para pelaku," kata Armunanto, Jumat (16/5/2025).

Baca juga: Sembilan Preman Bogor Ditangkap, Modus Jadi Debt Collector Rampas Motor Hingga Pungli ke Pedagang

Menurut Armunanto, para pelaku menggunakan modus sebagai tukang parkir di kawasan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Padahal, semua truk yang masuk ke dalam melalui palang pintu otomatis parkir resmi.

Armunanto mengaku, para pelaku juga sering meminta uang atau memalak sopir truk yang sedang menunggu bongkar muat barang di sama.

"Jadi para sopir ini dipaksa untuk menyerahkan sejumlah uang kepada para pelaku saat menaikan maupun menurunkan barang," imbuhnya.

Sebelumnya, Jajaran Polres Metro Jakarta Timur menciduk enam orang yang melakukan pungutan liar (Pungli) di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (14/5/2025) malam.

Kapolsek Kramat Jati Kompol Rusit Malaka menjelaskan, pungli tersebut terjadi dengan mengatasnamakan Koperasi Bapengkar serta pungli parkir liar.

"Aksi pungli ini meresahkan para pedagang dan pengunjung pasar," tegasnya, Kamis (15/5/2025).

(Sumber : Warta Kota, Miftahul Munir/m26)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp  

 

 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved