Berita Bekasi
Atasi Overload Sampah TPA Sumurbatu, Pemkot Bekasi Minta Bantuan Alat Berat ke Pemprov DKI Jakarta
pihaknya berencana mengalokasikan dana untuk pengelolaan 1.800 ton sampah per hari yang merupakan sampah warga Kota Bekasi.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, BANTARGEBANG --- Sejumlah upaya dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk mengatasi kelebihan muatan atau overload sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan untuk mengatasi overload sampah di TPA Sumurbatu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk meminta bantuan mengirimkan alat berat.
“Kami berkoordinasi dengan Pemerintah DKI Jakarta yakni Gubernur dan saya kira beliau sudah memberikan suatu sinyal, mudah-mudahan salah satunya permintaan kami untuk alat berat dan juga truk pengangkut sampah untuk membantu kinerja TPA Sumurbatu milik Pemerintah Kota Bekasi,” kata Tri, Selasa (20/5/2025).
Selain itu kata Tri, pihaknya berencana mengalokasikan dana untuk pengelolaan 1.800 ton sampah per hari yang merupakan sampah warga Kota Bekasi.
Baca juga: Wali Kota Tri Adhianto Tegaskan Truk Sampah Bolong Melintas di Jalan Bukan Milik Pemkot Bekasi
“Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) efisiensi dan juga perubahan, kami akan mengalokasikan dana hampir Rp 200 miliar untuk menyiapkan sanitary land field yang ada, karena ini adalah perintah dan ini merupakan kewajiban yang harus kami lakukan karena harus ada upaya strategis,” tuturnya.
Tri menuturkan pihaknya juga terus mengoptimalisasi upaya lainnya guna mengatasi overload sampah di TPA Sumurbatu dengan berkoordinasi hingga ke tingkat RT dan RW.
“Kami akan terus optimalisasi, seperti ada bank sampah, Jumat berkah sampah, ada juga aggotanya kami optimalisasi termasuk mengolah dan menghancurkan sampah dimulai dari hulunya, kami optimalisasikan di RW dan RT yang sudah siap memiliki tempat-tempat memungkinkan termasuk TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle),” paparnya.
Seperti diketahui, Pemkot Bekasi terancam tidak dapat mengoperasikan TPA Sumurbatu.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengeluarkan ancaman itu karena pengelolaan sampah dengan metode open dumping dapat mencemari lingkungan dan melanggar peraturan.
Jika kondisinya masih seperti itu, maka kata Tri, KLHK akan menutup TPA Sumurbatu pada September 2025 mendatang.
Otomatis Pemkot Bekasi diharuskan segera mengubah pola pengelolaan sampah TPA Sumurbatu.
"Pemkot Bekasi sudah mendapatkan peringatan kalau sampai September kita tidak melakukan perubahan terkait dengan pengelolaan, potensinya TPA kaki akan ditutup," ucapnya.
Tri mengungkapkan selanjutnya diharuskan ada terobosan dan langkah progresif terkait memperbaiki pengelolaan sampah di TPA Sumurbatu.
Orang nomor satu di Kota Bekasi itu berharap TPA Sumurbatu ke depan mampus lolos atau terhindar dari ancaman penutupan KLHK.
"Kami harus ada langkah-langkah progresif, cepat agar proses ini, semoga bisa berjalan dengan baik," ungkapnya.
(Sumber : TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra/m37)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
Penantian 20 Tahun, Umat Katolik Cikarang Terharu Bupati Bekasi Resmikan Gereja Paroki Ibu Teresa |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Bekasi Gelar FGD Soal Penerapan E-Voting di Pemilu dan Pilkada 2029 |
![]() |
---|
Wujudkan Destinasi Wisata Air dan Kuliner di Kalimalang, 13 Jembatan Bakal Didesain Ulang |
![]() |
---|
Pengurus Baru Dilantik, NasDem Kabupaten Bekasi Targetkan Raih 7 Kursi DPRD di Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Pemkab Bekasi Tetapkan Kawasan Stadion Wibawamukti Jadi Lokasi CFD, Digelar Sekali Tiap Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.