Berita Kriminal
Bongkar Praktik Pengoplosan LPB Bersubsidi di Jakarta, Bareskrim Tangkap 10 Orang Tersangka
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin mengatakan kasus pengoplosan LPG bersubsidi tersebut terbongkar berdasarkan dua laporan polisi.
Di lokasi Jakarta Timur, polisi menyita 462 tabung gas elpiji 3 kg, tiga unit timbangan, 93 tombak atau regulator penyambung elpiju, 8 regulator selang penyambung elpiji, 2 ikat tutup tabung elpiji 50 kilogram warna orange, dan 1 kantong tutup tabung elpiji 12 kilogram warna kuning.
Para tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Perubahan atas Ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Atas perbuatannya, para tersangka terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan membayar denda paling banyak Rp60 miliar. (Tribunnews.com?Reynas Abdila)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Liquid Petroleum Gas (LPG)
Bareskrim Polri
Brigjen Nunung Syarifudin
kasus pengoplosan LPG subsidi
Sasar Tempat Kos, Komplotan Curanmor di Kebon Jeruk Gasak Dua Motor Sekaligus, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Manfaatkan Momen Gubernur Hadir, Copet Gasak HP Pegawai Parekraf Jakbar di Malam Puncak Abang None |
![]() |
---|
Manfaatkan Kondisi Hujan Petir, Bandit Pecah Kaca Mobil di Bekasi Gasak Barang Senilai Rp 170 Juta |
![]() |
---|
Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Beraksi di Rawalumbu Bekasi, Gondol Cincin Emas Berlian Milik Pengacara |
![]() |
---|
TRAGIS! Pedagang Kerupuk di Serpong Ditusuk Tiga Kali, Gegara Rebutan Lapak Jualan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.