PDIP Laporkan Budi Arie ke Polisi Soal Pencemaran Nama Baik Terkait Kasus Judi Online
Sejumlah kader PDI Perjuangan (PDIP) melaporkan Budi Arie ke polisi, Selasa (27/5/2025) pagi.
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Sejumlah kader PDI Perjuangan (PDIP) mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/5/2025) pagi.
Mereka melaporkan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi atas dugaan pencemaran nama baik PDIP.
"Dia (Budi Arie) menyampaikan pernyataan yang menyakiti kami semua sebagai kader PDIP Perjuangan, dia menuduh dengan kejinya," kata Kader dari PDIP Wiradarma kepada wartawan.
Dalam laporan ini, pihaknya membawa sejumlah bukti untuk memperkuat laporan yang dilayangkan.
Adapun Budi Arie dilaporkan telah melanggar Pasal 310, Pasal 311, dan Pasal 27A KUHP.
"Kami ini sebagai kader PDIP Perjuangan merasa tersakiti atas pernyataan yang disampaikan oleh Budi Arie yang menuduh PDIP Perjuangan yang main (judi online) ini semua dan Bapak Budi Gunawan," ucapnya.
Laporan ke Bareskrim, kata Wiradarma, sudah diketahui dan didukung oleh pimpinan DPP PDIP.
Kekinian mereka sudah berada di dalam Gedung Bareskrim untuk membuat laporan.
Belum diketahui apakah laporan PDIP bakal diterima ataukah tidak oleh penyidik Bareskrim Polri.
Sebelumnya, sempat beredar di media sosial rekaman diduga suara Budi Arie diwawancara terkait dengan kasus judi online.
Dalam rekaman itu, Budi Arie menyebut dirinya sengaja di-framing oleh sejumlah pihak. Di antaranya PDIP hingga Menkopolkam Budi Gunawan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Mantan Menko Ekuin Kwik Kian Gie Wafat di Usia 90 Tahun |
![]() |
---|
Hasto Lolos dari Dakwaan Perintangan Penyidikan, Jaksa akan Berupaya Lewat Jalur Lain |
![]() |
---|
Ketua PDIP Optimis Hasto Kristiyanto akan Divonis Bebas |
![]() |
---|
Pramono Ingatkan ASN Jakarta! Main Judi Online, Ancam Tak Naik Jabatan |
![]() |
---|
Pernah Berangkatkan Umrah 47 Orang dari Duit Judol, Rajo Emirsyah Dituntut 15 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.