Berita Bekasi
Pemkot Bekasi Bantu Penghuni Bongkar Bangli di Pinggir Kalimalang dekat Kampus Unisma
Pemkot Bekasi berencana mengubah lahan bekas bangli di pinggir Kalimalang tersebut menjadi taman kota.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
Puluhan bangli itu berbentuk semi permanen yang didominasi difungsikan sebagai Warung Kopi (Warkop).
"itu kalau tidak salah ada 30 sampai 90 bangli yang berada di bantaran Kalimalang tersebut," ucapnya.
Sementara Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mempastikan sejumlah bangli di wilayahnya bertugas akan ditertibkan atau dibongkar dengan bertahap.
Baca juga: Driver Ojol Tewas Tertabrak KRL, Badannya Utuh, Namun Kepalanya Mengalami Luka Serius
Baca juga: Lelaki Beristri Dua Habisi Nyawa Istri Kedua, Gara-Gara Kerap Datangi Rumah Istri Pertama
Tri mengatakan pihaknya sudah melakukan penertiban sebelumnya yang dilakukan di kawasan Jatibening, Medan Satria, hingga bantaran Kali Bekasi.
Kini pihaknya akan menitik lokasi penertiban bangli yang terdapat di sepanjang Kalimalang pinggir kampus Unisma.
Terkhusus tempat tersebut, pihaknya sudah melakukan tahapan sebelum eksekusi, yakni memberikan surat peringatan ke penghuni bangli.
"Bangli yang di sebelah Unisma tentu sudah memasuki kalau tidak salah sudah masuk peringatan ketiga, kami sudah lakukan koordinasi dengan pemilik lahan, PJT (Perum Jasa Tirta)," kata Tri, Rabu (7/5/2025).
Tri menjelaskan upaya tersebut bagian dari bukti nyata pihaknya selaras dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengenai penertiban bangli di bantaran sungai.
"Ada satu sikap yang sama, pak Gubernur memerintahkan kepada kami (Kepala Daerah) semua (Seluruh Jawa Barat) untuk melakukan bersih-bersih, supaya Jawa Barat ini menjadi resik, menjadi istimewa," jelasnya.
Baca juga: Pengamanan Timnas Indonesia di Hotel Diperketat Menyusul Kenaikan Kasus Covid-19 di Negara Tetangga
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: Buruan, PT Ihara Manufacturing Indonesia Cari Operator IPAL/WWTP
Tri menuturkan saat ini pihaknya sudah melalukan koordinasi ke lingkungan sekitar.
Sehingga diharapkan penghuni bangunan dapat terlebih dahulu melakukan insiatif pembongkaran sebelum dieksekusi pemerintah.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat, ya kalau memang sudah waktunya kita akan lakukan penertiban," tuturnya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Kawasan Grand Wisata Tambun Bekasi Bakal Dilengkapi Wahana Olahrga Premium Seluas 2,1 Hektare |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan, Personel Babinsa Kota Bekasi Rutin Cek MBG Sebelum Diterima Siswa |
![]() |
---|
Tak Hanya Dituntut Profesional, ASN Kabupaten Bekasi Wajib Salat Berjamaah dan Ikut Pengajian Rutin |
![]() |
---|
Rusak dan Rawan Begal, Anam Sebisa Mungkin Hindari Lewat Jalan Raya Alinda Bekasi saat Malam Hari |
![]() |
---|
Tolak Damai, Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi Madong Ingin Penjarakan Ketua Komisi Arif Rahman Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.