Berita Bekasi

Pemkot Bekasi Bantu Penghuni Bongkar Bangli di Pinggir Kalimalang dekat Kampus Unisma

Pemkot Bekasi berencana mengubah lahan bekas bangli di pinggir Kalimalang tersebut menjadi taman kota. 

|
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
PENERTIBAN BANGLI - Lokasi bangunan liar (bangli) yang terdapat di sepanjang Kalimalang Kampus Universitas Islam 45 (Unisma) Kecamatan Bekasi Timur, Senin (2/6/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI TIMUR —  Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (Distaru) membantu penghuni membongkar bangunan liar (Bangli) di pinggir Kalimalang dekat kampus Universitas Islam 45 (Unisma), Kecamatan Bekasi Timur pada Senin (2/6/2025).

Kepala Dinas Tata Ruang (Kadistaru) Kota Bekasi Dzikron mengatakan pembongkaran itu dilakukan usai pihaknya memberikan waktu kepada penghuni bangli untuk membongkar secara mandiri sejak Senin (26/5/2025).

"Kami masih berkoordinasi dengan OPD terkait untuk penertiban, rencananya, lahan di bantaran Kalimalang ini akan dikembangkan sebagai taman," kata Dzikron, Senin (02/06/25).  

Dzikron menjelaskan Pemkot Bekasi berencana mengubah lahan bekas bangli di pinggir Kalimalang tersebut menjadi taman kota. 

Proyek itu bertujuan menyediakan ruang publik yang diharap lebih bermanfaat bagi warga.  

"Alhamdulillah, para pedagang sudah kooperatif membongkar bangunan secara mandiri," jelasnya.  

Baca juga: Ratusan Buruh PT Nirwana Lestari di Bekasi Gelar Aksi, Protes PHK 24 Karyawan yang Dianggap Sepihak

Baca juga: Melonjak Rp 17.000 per Gram, Emas Batangan Antam di Bekasi Senin ini Dijual Segini, Cek Detailnya

Sebelumnya, Pemkot Bekasi menunda pembongkaran bangi di pinggir Kalimalang kampus Unisma tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bekasi, Karto mengatakan penundaan itu dilakukan hingga lima hari ke depan terhitung saat ini.

“Iya dipending dulu, karena mau bongkar sendiri,” kata Karto, Senin (26/5/2025).

Karto menjelaskan penundaan dilakukan usai Pemkot Bekasi dalam hal ini Wali Kota menerima permohonan dari sejumlah penghuni bangli. 

Nantinya jika hingga Senin (31/5/2025) tidak kunjung dibongkar sendiri oleh para penghuni, pembongkaran akan dilakukan oleh Satpol PP.

“Iya, ada permohonan ke pak Wali Kota, kalau tanggal 31 belum dibongkar akan kami bongkar,” jelasnya.

Baca juga: Kiper Timnas Indonesia, Marteen Paes, Dijadwalkan Tiba di Jakarta, Hari Senin Ini

Baca juga: Lapas Kelas IIA Bekasi Musnahkan Sejumlah Ponsel hingga Alat Komunikasi Rakitan

Sebelumnya diketahui, Karto menuturkan pada Jumat (23/4/2025) kalau penertiban akan dilakukan pada Senin (26/5/2025).

"Rencana akan dilakukan penertiban pada tanggal 26 Mei 2025 mendatang," tutur Karto, Jumat (23/5/2025).

Karto menyampaikan ada lebih kurang 90 Bangli yang akan ditertibkan di sepanjang Kalimalang pinggir kampus UNISMA tersebut.

Puluhan bangli itu berbentuk semi permanen yang didominasi difungsikan sebagai Warung Kopi (Warkop).

"itu kalau tidak salah ada 30 sampai 90 bangli yang berada di bantaran Kalimalang tersebut," ucapnya.

Sementara Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mempastikan sejumlah bangli di wilayahnya bertugas akan ditertibkan atau dibongkar dengan bertahap.

Baca juga: Driver Ojol Tewas Tertabrak KRL, Badannya Utuh, Namun Kepalanya Mengalami Luka Serius

Baca juga: Lelaki Beristri Dua Habisi Nyawa Istri Kedua, Gara-Gara Kerap Datangi Rumah Istri Pertama

Tri mengatakan pihaknya sudah melakukan penertiban sebelumnya yang dilakukan di kawasan Jatibening, Medan Satria, hingga bantaran Kali Bekasi.

Kini pihaknya akan menitik lokasi penertiban bangli yang terdapat di sepanjang Kalimalang pinggir kampus Unisma.

Terkhusus tempat tersebut, pihaknya sudah melakukan tahapan sebelum eksekusi, yakni memberikan surat peringatan ke penghuni bangli. 

"Bangli yang di sebelah Unisma tentu sudah memasuki kalau tidak salah sudah masuk peringatan ketiga, kami sudah lakukan koordinasi dengan pemilik lahan, PJT (Perum Jasa Tirta)," kata Tri, Rabu (7/5/2025). 

Tri menjelaskan upaya tersebut bagian dari bukti nyata pihaknya selaras dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengenai penertiban bangli di bantaran sungai. 

"Ada satu sikap yang sama, pak Gubernur memerintahkan kepada kami (Kepala Daerah) semua (Seluruh Jawa Barat) untuk melakukan bersih-bersih, supaya Jawa Barat ini menjadi resik, menjadi istimewa," jelasnya.

Baca juga: Pengamanan Timnas Indonesia di Hotel Diperketat Menyusul Kenaikan Kasus Covid-19 di Negara Tetangga

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: Buruan, PT Ihara Manufacturing Indonesia Cari Operator IPAL/WWTP

Tri menuturkan saat ini pihaknya sudah melalukan koordinasi ke lingkungan sekitar.

Sehingga diharapkan penghuni bangunan dapat terlebih dahulu melakukan insiatif pembongkaran sebelum dieksekusi pemerintah. 

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat, ya kalau memang sudah waktunya kita akan lakukan penertiban," tuturnya. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved