Berita Bekasi
Jadi Tempat Prostitusi dan Jual Miras, 37 Kafe Remang-remang di Jalan Inspeksi Kalimalang Dibongkar
Setelah pemberitahuan diterima, para pemilik bangunan kafe remang-remang sebagian membongkar bangunan mereka sendiri secara mandiri.
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Puluhan bangunan kafe remang-remang yang berdiri di pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Barat, dibongkar aparat Satpol PP Kabupaten Bekasi, Rabu (4/6/2025).
Seluruh bangunan kafe remang-remang yang dibongkar tersebut selama ini diduga digunakan untuk kegiatan prostitusi dan peredaran minuman keras.
"Ini warung (kafe) remang-remang. Itu kan ada Della Kafe, Widya Kafe. Semuanya warung remang-remang," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya, Rabu (4/6/2025) seperti dilansir Kompas.com.
Sebelum dibongkar hari ini, para pemilik bangunan sudah mendapat pemberitahuan mengenai rencana penertiban dari petugas Satpol PP dan kecamatan.
Baca juga: Terlibat Prostitusi Online, Begini Kondisi Selebgram Inisial ER Saat Digerebek Polisi di Kamar Hotel
Setelah pemberitahuan diterima, para pemilik bangunan kafe remang-remang sebagian membongkar bangunan mereka sendiri secara mandiri.
"Setelah ini, akan dilakukan normalisasi dan penurapan," ungkap dia.
Sementara itu, Camat Cikarang Barat Lukman Hakim membenarkan bahwa bangunan yang dibongkar merupakan kafe remang-remang.
"Iya benar remang-remang," imbuh dia.
Tercatat ada 37 bangunan kafe remang-remang di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau dan Gandasari, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, dibongkar.
Pembongkaran menggunakan tiga alat berat jenis ekskavator yang didukung 200 personel gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI, hingga pegawai Kecamatan Cikarang Barat.
Sebanyak 37 bangunan tersebut masing-masing tersebar di Desa Sukadanau 17 bangunan dan Desa Gandasari 20 bangunan.
(Sumber : Kompas.com)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "37 Bangunan Kafe Remang-remang di Cikarang Dibongkar
Kawasan Grand Wisata Tambun Bekasi Bakal Dilengkapi Wahana Olahrga Premium Seluas 2,1 Hektare |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan, Personel Babinsa Kota Bekasi Rutin Cek MBG Sebelum Diterima Siswa |
![]() |
---|
Tak Hanya Dituntut Profesional, ASN Kabupaten Bekasi Wajib Salat Berjamaah dan Ikut Pengajian Rutin |
![]() |
---|
Rusak dan Rawan Begal, Anam Sebisa Mungkin Hindari Lewat Jalan Raya Alinda Bekasi saat Malam Hari |
![]() |
---|
Tolak Damai, Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi Madong Ingin Penjarakan Ketua Komisi Arif Rahman Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.