Berita Nasional

Anwar Abbas Nilai Kepmendagri Terkait Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Bikin Rakyat Aceh Tersinggung

Anwar Abbas berharap kepada Presiden Prabowo agar masalah keempat pulau yang memantik dinamika politik itu dapat diselesaikan dengan baik.

Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
KEPMENDAGRI - Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas memberikan keterangan di Jakarta Pusat, Rabu lalu (30/8/2023). Anwar Abbas menilai kehadiran Kepmendagri yang memasukkan empat pulau ke wilayah administrasi Sumatera Utara, membuat rakyat Aceh tersinggung. 

TRIBUNBEKASI.COM — Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas menilai kehadiran Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) yang menetapkan empat pulau, yakni pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipah, dan Panjang, masuk ke wilayah Sumatera Utara membuat rakyat Aceh tersinggung.

Sebab, kata dia, empat pulau tersebut secara formal dan historis, masuk wilayah Singkil, Provinsi Aceh. 

"Sebagai bangsa kita betul-betul lelah menghadapi konflik bersenjata yang berlangsung puluhan tahun di Aceh antara pihak pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Banyak korban telah berjatuhan di kedua belah pihak," kata Anwar Abbas dalam keterangannya, dikutip Senin (16/6/2025).

Namun untungnya pemerintah dan GAM akhirnya bisa berdamai melalui Kesepakatan Helsinki yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005.

Berdasarkan kesepakatan itulah menyongsong era baru di aceh.  

"Diantara kesepakatan tersebut menyangkut beberapa masalah, pertama pemberian otonomi khusus dan kewenangan yang lebih luas kepada pemerintah Aceh," kata Anwar Abbas.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 16 Juni 2025 ini

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Senin ini, 16 Juni 2025 Dijadwalkan di Cikarang, Simak Syaratnya

Kedua, penyelenggaraan pemilihan umum di Aceh.

Lalu ketiga, diberikannya amnesti dan reintegrasi anggota GAM ke dalam masyarakat. 

"Keempat, dilakukannya penarikan pasukan TNI/Polri dan pembentukan Satuan Tugas Pengamanan Aceh," imbuhnya.

Karena konsistennya dalam mematuhi kesepakatan yang ada, kata Anwar Abbas, maka perdamaian di Aceh bisa terwujud dengan baik. 

"Tetapi setelah 20 tahun berlalu perdamaian yang ada kembali terusik oleh kehadiran surat keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menetapkan empat pulau, yakni pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipah, dan Panjang, masuk ke wilayah Sumatera Utara," jelasnya.

Menurutnya keputusan itu telah membuat pemerintah dan rakyat Aceh tersinggung karena keempat pulau tersebut menurut mereka dan juga menurut Jusuf Kalla, secara formal dan historis, masuk wilayah Singkil, Provinsi Aceh. 

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang Senin Ini, 16 Juni 2025, Catat Syarat yang Diperlukan

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi, Senin ini 16 Juni 2025 di Harapan Indah, Simak Persyaratannya

"Untuk itu kita berharap kepada Presiden Prabowo agar masalah keempat pulau yang telah memantik terjadinya dinamika politik tersebut dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya," kata Anwar Abbas.

"Sebab kalau kita gagal menangani masalah ini maka tidak mustahil akan menimbulkan disintegrasi bangsa dan kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi," tandasnya. (Tribunnews.com/Rahmat)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved