Berita Bekasi

Tanpa Alasan Jelas, Sekolah Swasta Elit di Bekasi Seenaknya Potong Gaji Guru Hingga Ratusan Ribu

Salsabila Syafwani, guru di sekolah swasta tersebut, mengatakan, ijazahnya ditahan oleh pihak sekolah hampir lebih kurang satu tahun.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
RESIGN MASSAL --- Sejumlah staf pengajar menunjukan surat resign massal dari sekolah swasta di Bekasi yang diduga bodong, pada Senin (16/6/2025). Sekolah swasta di Jalan Baru Perjuangan RT 04 RW 11 Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi itu kini berhenti beroperasi. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI UTARA --- Sekolah swasta di Jalan Baru Perjuangan RT 04 RW 11 Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, yang diduga bodong, ternyata bermasalah.

Salah satu kasus lain yang dilakukan pengelola sekolah swasta bermasalah ini menahan ijazah seorang guru, meskipun yang bersangkutan sudah berhenti bekerja atau resign.

Salsabila Syafwani, guru di sekolah swasta tersebut, mengatakan, ijazahnya ditahan oleh pihak sekolah hampir lebih kurang satu tahun.

“Masih ada juga ijazah salah satu guru yang masih ditahan sudah hampir satu tahun,” kata Salsabila saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).

Salsabila menjelaskan berdasarkan kesepakatan kontrak kerja di awal, selama tiga bulan pegawai tidak memenuhi standar aturan sekolah, maka diharuskan membayar denda Rp 250 ribu.

Namun menurut pengakuan Salsabila, kenyataannya berbeda, pihak sekolah mengeluarkan pernyataan yang tidak sesuai dengan kesepakatan kerja sehingga ada tambahan denda Rp 500 ribu.

Baca juga: Guru di Sekolah Elit di Kawasan Bekasi yang Diduga Bodong, Akhirnya Resign Kerja Massal

“Ijazah ditahan kalau misalkan pekerja ini tidak proper dan di bawah tiga bulan, sehingga harus bayar denda Rp 250 ribu sesuai kontrak tertulis. Tapi beberapa kasus, karyawan baru yang baru masuk di tahun 2025 ada omongan secara verbal kalau ada tambahan denda Rp 500 ribu, dan itu tidak tertulis di dalam kontrak,” jelasnya.

“Kalau uangnya itu tidak dibayar, ada kemungkinan ijazah tidak akan dikasih,” ucapnya.

Tidak hanya itu, Salsabila menuturkan pihak sekolah juga diduga kerap memotong gaji para guru tanpa alasan yang jelas.

Dirinya sempat mengalami pemotongan gaji dengan nominal Rp 700 ribu per bulan.

“Kami digaji tidak pernah full, banyak potongan dan kami tidak pernah ketahui itu potongannya untuk apa, potongan gaji pernah mencapai Rp 700 ribu,” tuturnya.

Salsabila menyampaikan dirinya sempat bingung mengapa pihak sekolah seenaknya memotong gaji dirinya tanpa penjelasan sebelumnya.

Bahkan ia mengaku tidak pernah diberikan slip gaji oleh pihak manajemen sekolah.

“Jadi kami itu tidak pernah dapat transaksi slip gaji kecuali kami minta, kami juga tidak didaftarkan BPJS, otomatis bukan pembayaran untuk BPJS itu potongannya, intinya kami tidak tahu itu potongan kenapa,” ucapnya.

Guru lainnya, Anisa Dwi Zahra, menuturkan juga tidak pernah mendapatkan gaji penuh per bulan sesuai kontrak kerja dari pihak manajemen sekolah.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved