Berita Bekasi

Pihak Al Kareem Islamic School Bekasi Akui Salah, Janji Kembalikan Uang Orang Tua Murid dan Guru

Mario menyampaikan untuk membayar semua tanggung jawab dari aspek materil, pihak yayasan akan menjual aset sekolah Al Kareem Islamic School.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
SEKOLAH BODONG BEKASI --- Pengacara yayasan sekolah Al Kareem Islamic School Bekasi, Mario Wilson Alexander (kiri) saat ditemui sejumlah jurnalis pada Rabu (18/6/2025). Mario mengatakan, pihak sekolah berjanji akan bertanggung jawab mengganti kerugian seluruhnya yang dialami sejumlah pihak. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI UTARA --- Pihak sekolah Al Kareem Islamic School di Jalan Baru Perjuangan RT 04 RW 11 Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi mengakui kesalahannya.

Pengacara Al Kareem Islamic School, Mario Wilson Alexander, mengatakan, pihak sekolah berjanji akan bertanggung jawab mengganti kerugian seluruhnya yang dialami sejumlah pihak.

"Tempat ini (Sekolah) disegel karena ada kesalahan dari yayasan, dan yayasan akan tetap bertanggung jawab setiap masalah yang ada," ucap Mario saat dikonfirmasi, Rabu (18/6/2025).

Mario menjelaskan kesalahan yang dilakukan pihak yayasan adalah mengenai keuangan. Namun ia tidak berkenan merincikan permasalahan keuangan tersebut seperti apa.

"Dalam hal ini kesalahan yayasan adalah keuangan, tapi memang ada sesuatu hal yang bisa diekspos dan ada yang tidak bisa diekspos," jelasnya.

Mario menuturkan upaya tanggung jawab yang akan dilakukan pihak Al Kareem antara lain dengan mengikuti prosedur bantuan masuk sekolah yang difasilitasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik).

Baca juga: Temuan Disdik Kota Bekasi: Sekolah Al Kareem Islamic School Banyak Lakukan Pelanggaran Prosedur

"Saya sudah meeting dengan pihak Disdik ranah PAUD,  anak-anak yang masa sekarang ini sudah mau ke SD akan dibantu karena sudah habis PK pendaftarannya dan akan dibantu untuk masuk ke sekolah.  Yayasan akan mengikuti arahan selanjutnya dari Disdik," tuturnya.

Mario menyampaikan untuk membayar semua tanggung jawab dari aspek materil, pihak yayasan akan menjual aset sekolah Al Kareem Islamic School.

Pengembalian uang kepada orangtua akan dilakukan jika aset sekolah sudah terjual.

"Untuk kerugian yang dirasakan dan dialami oleh orangtua murid itu yayasan akan menjual aset semuanya dan akan menggantikan uang orang tua murid," ucapnya.

Selain itu, Mario menegaskan pihak sekolah juga akan bertanggung jawab melunasi tunggakan gaji para guru.

"Semuanya akan dibayarkan (gaji) karena ijazahnya yang kemarin ditahan pun sudah dikembalikan semua, jadi clear ijazah ditahan sudah tidak ada," tegasnya.

Sementara seorang orangtua murid, Rio berharap yayasan dapat melakukan ganti rugi kepada seluruh pihak yang dirugikan.

"Kami masih berharap ada itikad baik terkait pengembalian ganti rugi dari pihak yayasan," harap Rio. 

Rio mengungkapkan bersyukur pasca Pemkot Bekasi melakukan segel.

Ia berharap selanjutnya tidak ada lagi kasus serupa terjadi.

"Alhamdulillah sesuai dengan harapan orang tu murid, ini langkah awal semoga tidak ada korban lagi, itu yang harapan kami," ungkapnya.

BERITA VIDEO : SEKOLAH AL KAREEM ISLAMIC SCHOOL DI BEKASI DISEGEL

Seperti diketahui, Disdik Kota Bekasi memastikan Al Kareem Islamic School adalah sekolah bodong.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Kota Bekasi, Warsim mengatakan kesimpulan itu berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya dari sejumlah aspek di sekolah tersebut.

“Sekolah bisa dikatakan bodong karena melanggar prosedur,” kata Warsim saat dikonfirmasi, Rabu (18/6/2025).

Warsim menjelaskan pelanggaran prosedur yang ditemui juga beragam.

Diantaranya terkait hak pendidikan murid, izin operasional sekolah, hingga janji pelayanan yang tidak sesuai dengan saat disampaikan awal pendaftaran.

“Murid tidak didaftarkan ke dapodik, lalu perihal sewa lahan, untuk izin operasional ada tapi kesalahan yaitu tidak sesuai prosedur, kegiatan belajar tidak sesuai dengan janji berbasis kurikulum cambridge, sehingga sudah kami segel,” jelasnya.

Kini sekolah Al Kareem Islamic School sudah disegel atau diberhentikan beroperasi oleh Pemkot Bekasi pada Selasa (17/6/2025).

(Sumber : TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra/m37)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved