Berita Bekasi

Ibu di Bekasi Kerap Dianiaya Anak Kandung yang Temperamental

Meilanie mengakui kalau selama ada Ezra di sisinya, ia kerap dihantui perasaan yang terancam.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
PELAKU PENGANIAYAAN - Pemuda Bekasi yang jadi pelaku penganiayaan ibu kandung (kiri) digelandang aparat kepolisian ke Polres Metro Bekasi Kota, Minggu (22/6/2025). Pelaku melakukan aksi itu karena kesal permintaannya tidak dituruti. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI TIMUR — Peristiwa tidak terpuji dilakukan seorang laki-laki bernama Mochamad Ichsan Ezra Candra (23) yang bertempat tinggal di Perumahan Irigasi blok D14 RT 7 RW 11, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Ezra diketahui telah melakukan penganiayaan terhadap ibu kandung, Meilanie (46).

Meilanie mengatakan penganiayaan itu sudah dilakukan lebih dari satu kali.

"Udah kesekian kalinya dia melakukan itu," kata Meilanie saat dikonfirmasi, Senin (23/6/2025).

Meilanie menjelaskan Ezra adalah putra satu-satunya yang terkategori memiliki sifat temperamen sehingga emosinya rentan tidak dapat dikendalikan.

"Ezra itu tempramen anaknya, jadinya sering emosi," jelasnya.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 23 Juni 2025 Ini

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Senin ini, 23 Juni 2025 Dijadwalkan di Tambun Selatan, Simak Syaratnya

Meilanie mengakui kalau selama ada Ezra di sisinya, ia kerap dihantui perasaan yang terancam.

"Intinya kalau ada dia (Ezra) saya merasa terancam aja, tidak tenang," diakuinya.

Janda sejak tahun 2006 menuturkan saat ini dirinya mulai tenang lantaran Ezra sudah dibawa pihak kepolisian dalam hal ini Polres Metro Bekasi Kota.

Seperti diketahui, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menyampaikan pihaknya meringkus Ezra lantaran kasus penganiayaan terhadap Meilanie.

Penganiayaan itu sebelumnya terjadi pada Rabu (18/6/2025) di kediaman Meilanie dan Ezra.

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang Senin ini, 23 Juni 2025, Catat Syarat yang Diperlukan

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi, Senin ini 23 Juni 2025 di Harapan Indah, Simak Persyaratannya

Peringkusan dilakukan usai Meilanie membuat laporan.

"Alhamdulillah kami sudah amankan pelakunya setelah dari korban membuat laporan," singkat Kusumo dalam keterangannya, Minggu (22/6/2025). 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved