Berita Bekasi
Demo di Yamaha Music Cikarang Berbulan-bulan, DPRD Minta Sudahi Buat Jaga Iklim Investasi
Boby mendorong Pemkab Bekasi melalui dinas terkait dan aparat keamanan untuk proaktif memfasilitasi dialog antara pekerja, perusahaan, dan serikat..
|
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
AKSI BURUH - Massa buruh saat menggelar aksi demonstrasi di PT Yamaha Music Facturing Asia (YMMA) di Kawasan Industri MM2100 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Senin (23/6/2025).
Slamet dan Wiwin merupakan ketua dan sekretaris Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Elektronik Elektrik (SPEE) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
Baca juga: Sungai Citarum Karawang Berulang Kali Tercemar, Gubernur KDM Diminta Turun Tangan
Baca juga: Kerja Sama dengan Kementerian Hukum, Gramedia Gaungkan Kampanye LiterasiKaryaAsli
"Tuntutan kami mencabut pemutusan hubungan kerja (PHK) ketua dan sekretaris PUK FSPMI perusahaan," kata Koordinator Aliansi Buruh Bekasi Melawan Sarino pada Senin kemarin.
Terkait persoalan itu, PT YMMA sudah mengajukan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan menunggu keputusan pengadilan.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Halaman 2 dari 2
Tags
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi
Boby Agus Ramdan
Aksi demonstrasi
kawasan industri MM 2100
YMMA
Berita Terkait: #Berita Bekasi
Kawasan Grand Wisata Tambun Bekasi Bakal Dilengkapi Wahana Olahrga Premium Seluas 2,1 Hektare |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan, Personel Babinsa Kota Bekasi Rutin Cek MBG Sebelum Diterima Siswa |
![]() |
---|
Tak Hanya Dituntut Profesional, ASN Kabupaten Bekasi Wajib Salat Berjamaah dan Ikut Pengajian Rutin |
![]() |
---|
Rusak dan Rawan Begal, Anam Sebisa Mungkin Hindari Lewat Jalan Raya Alinda Bekasi saat Malam Hari |
![]() |
---|
Tolak Damai, Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi Madong Ingin Penjarakan Ketua Komisi Arif Rahman Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.