Sabtu, 25 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Pedangdut Lesti Kejora Segera Diperiksa Polisi atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu

Polda Metro Jaya akan segera memanggil pedangdut Lesti Kejora terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Prayoga
warta kota/arie
Pedangdut Lesti Kejora. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ 

TRIBUNBEKASI.COM, SEMANGGI - Penyidik Polda Metro Jaya akan segera memanggil pedangdut Lesti Kejora terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta.

Lesti Kejora sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta terkait beberapa lagu yang diklaim sebagai milik pencipta lagu berinisial YM alias YD.

Laporan ini dibuat oleh seseorang berinisial IS, yang merupakan kuasa hukum dari YM alias YD, Minggu (18/5/2025).

"Penyelidik akan meminta keterangan dari terlapor saudari LK," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta.

Berdasarkan keterangan pelapor, lagu-lagu milik YM telah dicover Lesti dan diunggah ke berbagai platform digital, termasuk YouTube, tanpa izin dari pemilik hak cipta.

“Peristiwa yang dilaporkan adalah kegiatan meng-cover lagu milik korban sejak awal tahun 2018 hingga saat ini, tanpa sepengetahuan dan seizin korban. Korban merasa dirugikan dan akhirnya membuat laporan," kata Ade Ary.

Hingga kini, penyelidik telah memeriksa setidaknya tiga orang saksi, termasuk pelapor, korban, dan satu saksi lainnya.

Dalam waktu dekat, penyidik juga akan meminta keterangan dari pihak publisher, yakni PT ASKM dan pemeriksaan terhadap ahli.

“Proses pendalaman masih terus dilakukan oleh tim penyelidik. Kami akan sampaikan perkembangan berikutnya seiring dengan jalannya penyidikan,” tambah Kombes Ade Ary.

Polda Metro Jaya memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku. (m31)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved