Berita Bekasi
Mulai Tahun Ajaran 2025-2026, Pemkot Bekasi Melarang Pelajar Bawa Handphone ke Sekolah
Menanggapi hal itu, orangtua murid, Fadil Utomo (44), sepakat dengan rencana aturan larangan pelajar membawa HP ke sekolah.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan melarang pelajar membawa dan menggunakan handphone (Hp) atau ponsel genggam ke sekolah.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan aturan larangan pelajar bawa HP ke sekolah itu direncanakan mulai berlaku saat tahun ajaran baru 2025-2026.
"Setelah Juli tahun ajaran baru, saya akan betul-betul terkait dengan penggunaan gadget, nantinya HP sudah tidak boleh lagi (dibawa)," kata Tri, saat dikutip Jumat (27/6/2025).
Tri menjelaskan nantinya pihak yang dapat mengakses internet melalui Wifi di sekolah hanya guru dan sesuatu hal dengan konteks pembelajaran.
"Mungkin nanti wifi yang ada di sekolah hanya diperuntukkan untuk kepentingan pihak sekolah dan guru dalam rangka proses belajar-mengajar, lain daripada itu tentu kami tidak perkenankan," jelasnya.
Menanggapi hal itu, orangtua murid, Fadil Utomo (44), sepakat dengan rencana aturan larangan pelajar membawa HP ke sekolah.
Ia menilai dengan demikian, pelajar dapat lebih fokus belajar dan rutin berkomunikasi satu sama lain.
"Setuju aja, jadinya pelajar bisa fokus belajar di sekolah, terus jadi sering komunikasi hal baik sama temen-temennya," singkat Fadil, Jumat (27/6/2025).
Ubah sistem absensi
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto akan mencari dan menerapkan teknologi absensi yang lebih akurat dan aman dari praktik curang atau aktivitas joki.
Guna merealisasikan absensi yang akurat itu, Tri akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi.
"Saya minta BKPSDM cari sistem absensi yang lebih baik dan berbasis teknologi, kalau ada yang main curang, pakai joki, kami akan tindak tegas,” kata Tri dalam keterangannya yang dikutip Jumat (27/6/2025).
Tri menjelaskan upaya memperketat sistem bagian dari bukti nyata Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tidak akan mentoleransi kecurangan, termasuk praktik menggunakan joki absensi.
Terlebih dirinya sempat mendapat pengaduan masyarakat terkait ketidakhadiran seorang pegawai tapi untuk kehadiran terdata masuk.
"Terkait aduan juga saya langsung lakukan sidak ke lokasi pada pekan lalu," jelasnya.
Aturan baru: boleh WFA dan jam kerja fleksibel
Penantian 20 Tahun, Umat Katolik Cikarang Terharu Bupati Bekasi Resmikan Gereja Paroki Ibu Teresa |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Bekasi Gelar FGD Soal Penerapan E-Voting di Pemilu dan Pilkada 2029 |
![]() |
---|
Wujudkan Destinasi Wisata Air dan Kuliner di Kalimalang, 13 Jembatan Bakal Didesain Ulang |
![]() |
---|
Pengurus Baru Dilantik, NasDem Kabupaten Bekasi Targetkan Raih 7 Kursi DPRD di Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Pemkab Bekasi Tetapkan Kawasan Stadion Wibawamukti Jadi Lokasi CFD, Digelar Sekali Tiap Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.